Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di 2025: Musisi Legendaris hingga Aktor Muda

Industri hiburan Indonesia kembali diwarnai kasus penyalahgunaan narkotika. Simak daftar lengkap artis terjerat kasus narkoba di 2025 yang mengguncang publik.

Diterbitkan 28 Desember 2025, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Hasil tes urine Fachri positif untuk metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine. Pengadilan memvonisnya rehabilitasi selama enam bulan di Panti Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, karena statusnya sebagai pengguna. Ini adalah kasus ketiga baginya, dengan catatan sebelumnya pada 2007 dan 2018, menunjukkan perjuangan mengatasi ketergantungan terhadap zat terlarang.

Jonathan "Ijonk" Frizzy: Terlibat Sindikat Penyelundupan Internasional

Pesinetron Jonathan Frizzy, atau Ijonk, terlibat kasus narkoba yang lebih kompleks, terkait sindikat penyelundupan etomidate dari luar negeri. Ia ditangkap pada 4 Mei 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan zat terlarang dalam cairan cartridge rokok elektrik, menunjukkan tingkat kecanggihan operasi ilegal tersebut.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial BTR di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2025 dengan 100 cartridge pod berisi etomidate. Investigasi mengungkap keterlibatan Jonathan dalam koordinasi pengiriman melalui grup WhatsApp bernama "Berangkat". Majelis hakim memvonis Ijonk 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa, karena sikap kooperatifnya.

Ammar Zoni: Mengedarkan Narkoba dari Balik Jeruji

Kasus Ammar Zoni menunjukkan tingkat kompleksitas yang mengkhawatirkan karena dilakukan dari dalam Rumah Tahanan Salemba pada 8 Oktober 2025. Meskipun sedang menjalani hukuman penjara tiga tahun atas kasus narkoba sebelumnya, mantan suami Irish Bella ini ketahuan terlibat dalam operasi peredaran sabu dan ganja sintetis bersama lima narapidana lainnya. Tindakan ini mengindikasikan kurangnya pengawasan di dalam sistem pemasyarakatan dan membuktikan bahwa rehabilitasi yang telah dijalani belum efektif.

Sebagai konsekuensi dari tindakannya, Ammar dikategorikan sebagai narapidana "berisiko tinggi" dan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Ini merupakan ketiga kalinya dia terlibat kasus narkoba, dengan riwayat dimulai pada 2017 diikuti rehabilitasi, kemudian kasus kedua pada Maret 2023 dengan vonis 7 bulan penjara, dan kasus ketiga pada Desember 2023 dengan vonis 3 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Pola berulang ini menunjukkan ketidakmampuan untuk keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkotika.

Onadio Leonardo: Kasus Terbaru dengan Jalur Rehabilitasi

Onadio Leonardo menutup daftar artis terjerat kasus narkoba di 2025 dengan penangkapan pada 30 November di Perumahan Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan. Aktor yang akrab disapa Onad ini ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, meskipun hasil tes urine sang istri menunjukkan hasil negatif. Petugas menemukan bukti penggunaan ganja dan ekstasi, serta mengamankan satu tersangka lain di wilayah Sunter, Jakarta Utara, yang diduga terkait dengan kasus ini.

Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, keluarga Onadio dengan cepat mengajukan permohonan rehabilitasi yang kemudian dikabulkan oleh Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, dia sedang menjalani program rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, selama tiga bulan. Pendekatan rehabilitatif ini dipilih mengingat statusnya sebagai pengguna dan bukan pengedar, dan diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masalah ketergantungannya.

 

Tanya Jawab (QnA)

Q: Apa faktor yang menyebabkan banyak artis terlibat kasus narkoba?

A: Beberapa faktor yang berkontribusi meliputi tekanan industri hiburan, lifestyle yang glamor, kemudahan akses karena status sosial tinggi, dan kurangnya edukasi tentang bahaya narkotika. Stress dari tuntutan karier dan exposure media juga dapat mendorong penggunaan zat terlarang sebagai pelarian.

Q: Bagaimana dampak kasus narkoba terhadap karier para artis tersebut?

A: Dampaknya sangat signifikan, mulai dari pembatalan kontrak kerja, blacklist dari industri hiburan, kehilangan endorsement, hingga rusaknya reputasi publik. Beberapa artis mengalami kesulitan untuk kembali berkarier meskipun telah menjalani rehabilitasi dan menyelesaikan hukuman.

Q: Apakah program rehabilitasi efektif untuk mengatasi kasus berulang?

A: Efektivitas rehabilitasi bervariasi tergantung komitmen individu dan dukungan lingkungan. Kasus seperti Fariz RM dan Ammar Zoni yang berulang menunjukkan bahwa rehabilitasi tidak selalu berhasil jika tidak disertai dengan perubahan mindset dan lingkungan yang mendukung pemulihan jangka panjang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Woro Anjar Verianty, Anugerah Ayu SendariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan