Badai Klarifikasi Pengakuan Sammy Simorangkir Diminta Rp5 Juta per Lagu Saat Nyanyikan Hit Kerispatih

Badai Eks Kerispatih klarifikasi kesaksian Sammy Simorangkir dalam sidang MK pekan lalu, soal dimintai Rp5 juta per lagu jika menyanyikan hit Kerispatih.

Diterbitkan 28 Juli 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sammy Simorangkir mengaku diminta Rp5 juta per lagu oleh Badai Eks Kerispatih untuk membawakan karya ciptaannya.
  • Badai mengklarifikasi dalam konferensi pers didampingi pengacara, Minola Sebayang.
  • Polemik ini mencuat dalam sidang uji materi UU Hak Cipta di MK yang diajukan oleh sejumlah musisi.

Liputan6.com, Jakarta Eks anggota Kerispatih, Badai, mengklarifikasi pengakuan Sammy Simorangkir saat bersaksi dalam sidang Mahkamah Konstritusi (MK), pekan lalu. Dalam kesaksiannya, Sammy Simorangkir mengaku diminta membayar Rp5 juta per lagu saat menyanyikan hit Kerispatih.

Mantan vokalis Kerispatih hadir dalam kapasitas sebagai saksi sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di MK, Jakarta. Sammy Simorangkir hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Kini, Badai eks Kerispatih didampingi pengacara, Mibola Sebayang, menjelaskan duduk perkara munculnya angka Rp5 juta per lagu jika Sammy Simorangkir hendak membawakan hit Kerispatih.

“Begini, kalau dibilang diminta duit Rp5 juta, yang bersangkutan kan ngomong secara lisan, teman-teman nonton enggak sidang MK-nya? Dibilangnya secara lisan, dan itu dimintakan oleh manajemen kami pada saat itu,” kata Badai.

 

Pernah Bayar, Enggak?

Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Senin (28/7/2025), Badai balik bertanya pernahkah Sammy Simorangkir membayar ke manajemen yang dulu. Kala itu, posisinya, Sammy Simorangkir telah keluar dari Kerispatih.

“Nah, sekarang saya tanya saja. Yang bersangkutan pernah bayar enggak ke manajemen kami dulu? Kalau saya, tidak pernah merasa bahwa ada ketentuan ada nilai pembayaran di situ. Karena seingat saya pada saat itu memang kami melarang,” ujarnya.

 

Sudah Keluar dari Kerispatih

“Karena saat itu yang bersangkutan sudah keluar dari Kerispatih. Kalau sudah keluar dari Kerispatih ya berjalan saja dengan karier solonya. Jadi, tidak perlu lagi membawakan lagu-lagu kita pada saat itu terutama lagu saya,” Badai menyambung.

Badai menjelaskan, ketentuannya kala itu memang begitu. Yang terjadi kemudian, sekitar tahun 2016, ia keluar dari Kerispatih. Badai pun menerapkan kebijakan atas penggunaan lagu-lagu karyanya jika dibawakan oleh Kerispatih.

 

Nego Dari 10 Jadi 5 Persen

Jika ingin membawakan lagu-lagu karya Badai, maka Kerispatih harus bayar royalti berdasarkan kesepakatan. Kala itu, Badai minta 10 persen. Kerispatih lantas mengajukan negosiasi. Akhirnya, tercapai titik temu.

“Pada saat itu, yang saya kasih ke Kerispatih 10 persen. Dinego menjadi 5 persen. Ada kontraknya dan berlaku hanya setahun dari 2022 sampai 2023 kalau enggak salah. Nah, ke Sammy pun saya berkomunikasi untuk melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Review Film Moana Live Action, Laut Kembali Memanggil untuk Berlayar

Wayan Diananto, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan