Polisi Terus Berupaya Lengkapi Berkas Fariz RM Terkait Narkoba, Belum Ada Permohonan Asesmen

Fariz RM ditangkap di Wilayah Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 2025.

Diterbitkan 28 April 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Musisi senior Fariz RM ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini pelantun lagu "Sakura" itu ditangkap di Wilayah Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 2025. 

Selain Fariz RM, polisi juga berhasil menangkap seorang berinisial ADK, yang diduga sebagai suruhan Fariz untuk membeli narkoba jenis sabu dan ganja. ADK ditangkap di  Kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengungkapkan, saat ini penyidik masih terus berupaya melakukan pelengkapan berkas untuk perkara Fariz RM.

"Untuk kasus ini penyidik masih terus berupaya ya untuk melengkapi apa yang jadi kelengkapan pemberkasan ya," ujar Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

 

Pengajuan Asesmen 

Murodih mengatakan bahwa sejauh ini belum adanya pengajuan asesmen atau rehab dari pihak kelurga Fariz. Jika memang ada, menurutnya polisi tentu memfasilitasi permohonan tersebut.  

"Untuk pengajuan kita belum terima. Tapi kalau memang ada, kita terima dan kita siapkan," katanya.

 

Peredaran Narkotika

Murodih menambahkan, polisi juga terus terus berupaya untuk mengungkap peredaran narkotika yang ada di masyarakat. Termasuk membongkar yang menjadi pemasok barang haram tersebut kepada Fariz RM. 

"Kita dalami, kita berupaya terus mengungkapnya," ucap Murodih.

 

Dikonsumsi Sendiri

Sebagai informasi, Fariz RM mengakui membeli narkotika untuk dikonsumsi sendiri. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram. 

Atas perbuatannya, Fariz RM disangkakan pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Fariz terancam hukuman maksimal 20 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Akses Nonton Vidio Diperluas, Pelanggan ISP Lokal Kini Bisa Nonton Gratis!

M Altaf Jauhar, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan