Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?

Kisruh royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias berawal dari masalah performing rights, lanjut ke somasi, hingga ke Pengadilan Niaga dan kini sampai kepada Kementerian.

Diterbitkan 20 Februari 2025, 04:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dunia musik Tanah Air tengah diwarnai kisruh royalti dan hak cipta antara Agnes Monica alias Agnez Mo dengan musisi Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias. Kisruh ini bermula dari pengakuan Ari yang menyatakan tak pernah menerima royalti atas performing rights dari lagu-lagu ciptaannya untuk Agnez Mo.

Salah satu lagu yang jadi sorotan Ari Bias adalah "Bilang Saja", hits yang ada di album And the Story Goes, album pertama Agnez Mo setelah ia menjadi penyanyi di usia remaja. Ari Bias menyebut pihak Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaannya itu tanpa izin saat sang penyanyi membawakannya dalam konser yang digelar di tiga kota besar: Bandung, Jakarta, dan Surabaya.

Ari Bias sempat menyurati sejumlah penyanyi yang mempopulerkan lagu-lagu karyanya terkait royalti tersebut. Namun menurutnya, dari sekian banyak penyanyi, hanya Agnez Mo yang tak meresponsnya. Ari Bias lantas melayangkan somasi kepada Agnez Mo hingga puncaknya, ia melaporkan sang penyanyi pada Juni 2024.

Seiring berjalannya waktu, gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo yang didukung  Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), akhirnya dimenangkan pihak Ari Bias, Awal Februari 2025. Pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu "Bilang Saja". Agnez Mo didenda sebanyak Rp 1,5 miliar.

Namun setelah jatuh putusan tersebut, Agnez Mo tak tinggal diam. Ia sempat buka suara di media sosial serta berbicara panjang lebar di podcast "Close The Door" milik Deddy Corbuzier.

Di situ Agnez Mo menyatakan akan mengajukan kasasi. Hingga pada akhirnya Agnez Mo mengunjungi Kemenkum pada Rabu (19/2/2025) sembari melaksanakan niatnya tersebut.

 

Agnez Mo ke Kemenkum, Ari Bias Menanggapi

Sewaktu mendatangi Kemenkum, Agnez Mo menuturkan, kedatangannya ini dilakukan dalam rangka memenuhi undangan pihak Kemenkum untuk berdiskusi soal UU Hak Cipta. Agnez Mo berterima kasih atas kesempatan diskusi ini.

Agnez Mo pun mengaku ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari Undang-undang, terutama soal hak cipta. Sebagai warga negara sekaligus musisi, ia ingin menaati regulasi yang mengatur profesinya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Namun, Agnez menyadari kasusnya dengan Ari Bias membuat sejumlah pihak bingung atas aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait. "Sebetulnya memang tadi cuma percakapan atau diskusi sama Pak Menteri. Terima kasih banget sudah menerima dan ketemu. Tujuannya untuk belajar seperti apa sih undang-undang itu, karena saya warga negara Indonesia maunya taat kepada undang-undang," ujar Agnez Mo saat ditemui para pewarta di Kemenkum, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Dia menambahkan, "Mungkin kasus yang semua tahu, jadi ada kebingungan bukan untuk saya saja, tapi penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia. Oleh karena itu, kayaknya bagus kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama duduk dan dengar, terus dari hukum ya. Kita kadang cuma bisa dengar dan lihat headline di UU, tapi ternyata (isinya) enggak seperti ini." Langkah Agnez Mo ini mendapat tanggapan dari Ari Bias. Dalam wawancara eksklusif dengan Showbiz Liputan6.com via telepon pada hari yang sama, Ari Bias mengaku tak kaget dengan kasasi Agnez Mo. “Sudah saya lihat podcast-nya. Sekarang saya dengar yang bersangkutan berada di Kementerian Hukum RI. Enggak apa-apa, enggak masalah. Ini, kan perjuangan dia dalam melawan keputusan hakim,” ujar Ari Bias. Selain itu, Ari Bias menyebut, upaya kasasi adalah hak warga negara yang berurusan dengan hukum. Penulis lagu “Ku Tak Sanggup” ini menghormati langkah hukum Agnez Mo meskipun Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengetuk palu. “Putusan hakim sudah ketuk palu, kan? Saya sudah memberikan semua yang saya punya. Dari saksi, dalil, hingga alat bukti, semua saya serahkan ke pengadilan tingkat pertama. Tinggal nanti saya pertahankan di tingkat kasasi,” ujar Ari Bias. “Mungkin dia sedang mencari dukungan publik? Mungkin. Saya enggak tahu,” ucapnya, menyambung. Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani yang berdiri di pihak Ari Bias bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sempat menyatakan bahwa ia sempat menghubungi Agnez Mo selama setahun tetapi tak pernah direspons. Namun sewaktu tampil di podcast Close The Door milik Deddy Corbizer, Agnez Mo mengaku Ahmad Dhani sempat menghubunginya namun bukan dalam konteks seputar musik maupun royalti dan hak cipta lagu.

Halaman
Show All
Ruly Riantrisnanto, Wayan Diananto, M Altaf Jauhar, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan