Sukses

Sandra Dewi akan Diperiksa Lagi Hari Ini, Kejagung Dalami Kasus Korupsi Timah Tersangka Harvey Moeis

Kejagung RI bakal memeriksa Sandra Dewi lagi hari ini, Rabu (15/5/2024). Dijadwalkan sekitar jam 9 pagi, kehadiran istri Harvey Moeis belum terkonfirmasi.

Liputan6.com, Jakarta Kasus korupsi timah Rp271 triliun memasuki episode baru setelah Kejaksaan Agung alias Kejagung RI akan memeriksa Sandra Dewi lagi di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan bintang sinetron Cinta Indah terkait kasus korupsi timah yang menempatkan suaminya, Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan jam 9 pagi.

“Anggap saja ya, tapi yang bersangkutan datang apa enggak itu belum terkonfirmasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada jurnalis hari ini.

Pemeriksaan Sandra Dewi dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi Harvey Moeis memang dijadwalkan hari ini. Namun, pihak sang artis belum mengonfirmasi kehadiran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemanggilan Jam 9 Pagi

Pemeriksaan Sandra Dewi adalah bagian dari pendalaman kasus mega-korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

“Pemanggilan sesuai jadwal jam 09.00 WIB. Yang pasti terkait timah diperiksa di kisaran itu,” ujar Ketut Sumedana. Diharapkan, keterangan saksi turut memberi titik terang dalam simpul rumit kasus korupsi timah.

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan Pertama 4 April 2024

News Liputan6.com melansir dari laporan jurnalis merdeka.com, Bachtiarudin Alam, pagi ini mengabarkan, ini akan menjadi pemeriksaan kali kedua bagi Sandra Dewi.

Sebelumnya, ibu dua anak ini diperiksa tim penyidik Kejagung RI pada Kamis, 4 April 2024. Kala itu tak banyak yang disampaikan Sandra Dewi kepada awak media kecuali minta doa dan memberi imbauan.

 

4 dari 4 halaman

Tolong Lihat Data Yang Benar

Doain ya semoga lancar," cetus Sandra Dewi dengan wajah semringah di gedung Kejagung RI Jakarta. “Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya,” ia mengimbau.

Sementara itu, Harvey Moeis terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda paling besar Rp1 miliar jika terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi. Ia juga terancam membayar uang pengganti yang sama dengan harta benda diperoleh dari korupsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.