Sukses

Oh Young Soo Bintang Squid Game Ingin Banding Usai Diputus Bersalah dalam Kasus Pelecehan

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan hakim sebelum memberikan hukuman percobaan kepada Oh Young Soo.

Liputan6.com, Seoul - Kasus pelecehan seksual yang menimpa aktor veteran Oh Young Soo akhirnya ketok palu. Dilansir dari Korea Herald dan Soompi, dalam persidangan yang digelar pada Jumat (15/2/2024) lalu, hakim memutusnya bersalah.

Sang bintang Squid Game divonis delapan bulan penjara, yang ditangguhkan dalam masa percobaan selama dua tahun. Ia juga diwajibkan untuk menuntaskan program pencegahan kekerasan seksual dengan total durasi 40 jam.

Sekadar mengingatkan, penggugat mengklaim insiden ini terjadi pada 2017 lalu. Namun gugatan pelecehan seksual diajukan pada Desember 2021, saat aktor 79 tahun ini makin populer lewat Squid Game. Sementara jaksa mengenakan dakwaan kepadanya pada November 2022.

Penggugat menyatakan Oh Young Soo memeluk dan mencium pipi wanita ini.

“Konten dalam jurnal korban dan  konseling yang ia lakukan setelah kejadian konsisten dengan apa yang terjadi, dan ia tak dapat memberikan testimoni bila tak benar-benar mengalaminya,” kata Hakim di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam di Provinsi Gyeonggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pertimbangan Hakim

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan hakim sebelum memberikan hukuman percobaan untuk sang aktor. Salah satunya, adalah sang aktor sebelumnya sama sekali tak memiliki catatan kriminal.

Data pribadi Oh Young Soo juga tidak akan diungkap ke publik, dan ia tak dilarang untuk mengambil pekerjaan apa pun.

3 dari 4 halaman

Ingin Ajukan Banding

Begitu kelar persidangan, Oh Young Soo langsung diberondong pertanyaan oleh jurnalis yang menunggunya.

Saat ditanya apa ia akan mengajukan banding, sang aktor menjawab singkat, “ya.”

4 dari 4 halaman

Selalu Membantah Tudingan

Selama kasus ini bergulir, Oh Young Soo selalu membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa dirinya tak bersalah.

Dalam persidangan, pihaknya membantah pengakuan A yang menyebut dirinya dipeluk secara paksa, dan pipinya dicium secara mendadak saat ia memasukkan kode kunci pintu rumahnya.

Sang aktor mengatakan hal yang dilakukannya adalah menggandeng tangannya untuk menuntun A saat berjalan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.