Sukses

Andre Taulany Berpotensi Dilaporkan ke Polisi Akibat Parodi Lagu Mungkinkah

Andre Taulany sempat memparodikan lagu Mungkinkah.

Liputan6.com, Jakarta Andre Taulany menghadapi ancaman laporan polisi dari Ndhank Surahman setelah memparodikan lagu "Mungkinkah" milik band Stinky. Hubungan antara Andre Taulany dan mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman, memanas akibat parodi tersebut.

Aksi Andre Taulany memparodikan lagu "Mungkinkah," memicu amarah Ndhank Surahman yang kemudian menyatakan niat melaporkan Andre Taulany.

Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Ndhank Surahman, mengungkapkan bahwa setelah mendapat somasi, Andre Taulany membuat video parodi.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," ujar Firdaus Oiwobo seperti yang dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (6/1/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Merendahkan

Alasan di balik niat melaporkan Andre Taulany adalah pandangan bahwa aksi tersebut merendahkan harkat dan martabat Ndhank Surahman. "Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Melanggar UU

Pihak Ndhank Surahman akan menilai apakah tindakan ini melanggar Undang-Undang ITE atau tidak. "Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam Undang-undang ITE atau tidak. Kalau masuk, kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," ungkap Firdaus Oiwobo. 

Bukan hanya Andre Taulany, Irwan Batara, basis Stinky, juga menjadi sorotan karena beberapa kalimatnya dianggap merendahkan Ndhank Surahman.

"Begitu juga saudara Irwan pada saat diwawancara, ada juga beberapa kalimat beliau yang (gamblang) menyebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan klien kami," kata Firdaus Oiwobo.

 

4 dari 4 halaman

Jalur Hukum

Merasa tersinggung, Ndhank Surahman berencana menempuh langkah hukum agar Andre Taulany dan Irwan Batara minta maaf secara terbuka melalui konferensi pers. Jika permintaan maaf tidak dipenuhi, keduanya berpotensi dihadapkan pada proses hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini