Sukses

Jenny Rachman Resmi Cerai dari Suprajarto, Gugatan Rekonvensi Dikabulkan Sebagian

Nasib rumah tangga Jenny Rachman dan Suprajarto diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Per hari ini, keduanya ditetapkan resmi bercerai.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib rumah tangga Jenny Rachman dan Suprajarto diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Per hari ini, keduanya ditetapkan resmi bercerai.

Hal itu disampaikan Mursyida, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Putusan cerai Jenny Rachman dan Suprajarto dibacakan dalam persidangan yang digelar Rabu, 22 November 2023.

"Pada hari ini putusan dari ibu JR, itu perkara nomor 1078 tahun 2023, per hari ini sudah putus. Yaitu dikabulkan gugatan cerainya dari suami beliau, S," ujar Mursyida.

"Sementara gugatan rekonvensi dari ibu JR dikabulkannya sebagian," sambung Mursyida.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gugatan Yang Dikabulkan

Berdasarkan ammar putusan, kata Mursyida, gugatan rekonvensi Jenny yang dikabulkan meliputi nafkah iddah dan muttah. Sementara madhiyah yang digugat Jenny ditolak.

"Nafkah iddah Rp600 juta, kemudian muttah Rp1 miliar, kemudian nafkah madyah ditolak. Itu hasil putusan hari ini," jelas Mursyida.

 

3 dari 4 halaman

Belum Inkrah

Disinggung mengenai besaran gugatan nafkah madhyah Jenny yang ditolak, Mursyida belum dapat mengungkapnya. Pasalnya putusan ini belum inkrah, dan masih dimungkinkan untuk banding.

"Ini kan belum inkrah, jadi baru hari ini putus. Apakah nanti ada banding atau apa, dalam 14 hari ke depan kita tunggu," kata Mursyida.

 

4 dari 4 halaman

Suprajarto Tak Ajukan Gugatan Lain

Sementara itu, Suprajarto tidak mengajukan gugatan lain dalam permohonan talaknya. Menurut Mursyida, yang bersangkutan hanya mengajukan permohonan cerai saja.

"Cerai aja," pungkas Mursyida.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.