Jessica Wongso Tulis Surat Menyentuh Lagi Setelah Dapat Dukungan dari Ribuan Pengacara di Tengah Perjuangan Otto Hasibuan Mengajukan PK

Para pengacara dan sejumlah tokoh menyatakan diri mendukung keadilan untuk Jessica Wongso di tengah perjuangan Otto Hasibuan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Diterbitkan 10 November 2023, 20:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Terima kasih atas perhatiannya dan memberi kasih kepada Jessica. Terima kasih kepada semuanya yang sudah berkenan membantu Jessica. Saya tidak bisa membalas budi baik semuanya, biar Tuhan yang membalas. Percayalah anak saya. Saya yakin anak saya tidak bersalah," ujar Imelda Wongso.

"Pak Otto selama ini difitnah memeras saya dan saya tegaskan saya tidak membayar sepeserpun kepada Pak Otto. Pak Otto dengan ikhlas dan tulus membela Jessica," lanjutnya.

 

Vonis yang Dijatuhkan kepada Jessica Wongso

Seperti diketahui sebelumnya, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang juga sahabatnya, di salah ssatu kafe Grand Indonesia Jakarta pada 6 Januari 2016.

Jessica Wongso kini sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Pondok Bambu Jakarta. Namun setelah tayangnya film dokumentar Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang disebut-sebut mengungkap berbagai kejanggalan kasus ini, dukungan kepada Jessica terus bermunculan.

Kini, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, sedang berjuang bersama para pengacara dalam rangka mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus berjuluk kopi sianida itu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan