Sukses

Suami Laporkan Jenny Rachman ke Polisi, Pengacara Ungkap Penyebabnya

Sebelumnya, pihak Suprajarto siap merespons permohonan Jenny Rachman, menempuh mekanisme restorative justice.

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan aktris Jenny Rachman dan suaminya, Suprajarto, masih terus berlanjut. Pasalnya, restorative justice yang semula diupayakan tak juga terealisasi.

Padahal, sebelumnya pihak Suprajarto siap merespons permohonan Jenny Rachman, menempuh mekanisme restorative justice. Namun belakangan, pihak Jenny dianggap seolah memutarbalikkan fakta soal upaya tersebut.

"Setelah kami ingin realisasikan, seolah kami yang bohong. Padahal kami setuju mengajukan restorative justice," ujar Johnson Panjaitan, kuasa hukum Suprajarto, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

"Tapi ada pengacara Netty (kuasa hukum Jenny Rachman), yang seolah kami mengarang. Yang parahnya lagi, membuat berita ke mana-mana, yang menjatuhkan martabat klien kami. Padahal di awal, tidak ada pasal perselingkuhan," tambah Johnson.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Suprajarto Melaporkan Jenny Rachman karena Merasa Dicemarkan

Merasa dicemarkan, Suprajarto melaporkan Jenny Rachman ke Bareksrim Mabes Polri atas dugaan pencurian dalam rumah tangga. Suprajarto menduga sang istri mengambil data dari ponsel pribadinya tanpa izin, lalu diumbar ke publik.

"Karena penjelasan Netty, HP itu tertinggal. Padahal itu HP pribadi. Itu penjelasannya diambil lalu dibawa ke counter dan kemudian isinya diungkap dalam konferensi pers," jelas Johnson.

 

3 dari 4 halaman

Laporan Suprajarto kepada Jenny Rachman Sudah Teregistrasi

Laporan Suprajarto teregistrasi dengan nomor LP STTL 249/VI/ 2023 Bareskrim Mabes Polrsi. Suprajarto melaporkan Jenny Rachman, Elida Netty, dan pemilik counter yang diduga membobol data pribadi dalam handphone miliknya.

"Dalam konferensi persnya di situ, saya sangat kaget karena isi HP itu diumbar ke mana-mana. Padahal barang itu milik suami dari pada Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," kata Johnson.

 

4 dari 4 halaman

Jenny Rachman juga Harus Berhadapan dengan Laporan Lain

Di sisi lain, Jenny juga harus berhadapan dengan laporan yang dibuat Alia Karenina, sosok yang disebut Jenny sebagai pihak ketiga dalam rumah tangganya. Alia melaporkan Jenny di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Apakah pantas belum menempuh jalur hukum sudah menyebarkan foto-foto tanpa bertanya terlebih dahulu. Respons dari perkembangan pemberitaan ini, klien kami melakukan hak hukum yang melaporkan saudara YR dan EN," pungkas Eka Prasetya, kuasa hukum Alia Karenina. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini