Sukses

Kasus Pengancaman Band Radja Naik Sidang, Ian Kasela Berharap tak Ada Intervensi Pihak Luar

Band Radja berharap tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap kasusnya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pengancaman yang menimpa grup band Radja usai konser di Malaysia, memasuki babak baru. Sebab, pelaku pengancaman telah menjalani sidang perdana di sana.

Ian Kasela, vokalis Radja mengatakan, dari informasi yang didapat, kedua pelaku tidak mengakui pengancaman yang mereka lakukan.

"Pengajuan berkas ke pengadilan dan di situ kita juga mendapatkan informasi si pelaku tidak mau mengakui atas ancaman tersebut," ujar Ian Kasela di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

"Sehingga pengadilan memutuskan tanggal 3 Mei nanti sidang dimulai yang kita dapat," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Koordinasi dengan Kedubes 

Ian mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kedubes Indonesia yang berada di Malaysia. Ia tidak ingin kasus ini mendapat intervensi dari pihak luar.

"Jika si pelaku mampu bayar jaminan dan dibebaskan, kita hargai itu. Tapi proses tetap berjalan. Jadi kami berharap jangan sampai ada intervensi pihak luar. Sehingga memblurkan kasus ini," terang Ian.

 

3 dari 4 halaman

Difasilitasi

Selain itu, lanjut Ian, pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi agar bisa difasilitasi  berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum. Ian dan personel Radja lainnya siap datang jika memang kehadiran mereka dibutuhkan.

"Kita mau tahu seperti apa langkahnya, kalau kami harus ke sana, ya kita berbesar hati mau nggak mau ya berangkat karena kita saksi dan korban," aku Ian.

 

4 dari 4 halaman

Motif Pelaku

Moldy, gitaris Band Radja menambahkan, peristiwa itu membuat mereka merasa trauma. Tapi, hingga kini belum diketahui mengetahui motif pelaku melakukan pengancaman.

"Wujud yang menyerang ini motifnya apa sampai detik ini kita bingung dan merasa ketakutan," pungkas Moldy. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.