Melanie Subono Ikutan Teriak-Teriak Usai Dengar Vonis untuk Richard Eliezer

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diterbitkan 15 Februari 2023, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang vonis terhadap Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai digelar. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) ini menyita begitu banyak perhatian. 

Salah satu yang juga turut memantau persidangan itu adalah Melanie Subono. Ia mengunggah momen-momen jalannya persidangan di Instagram-nya.

Dalam sebuah unggahan, Melanie Subono menyoroti wajah dan ekspresi Bharada E.

"Terlepas dari apapun, yang muka, bahasa tubuh dll nya kayak NYESEL BANGET, MALU dll tuh emang cuma dia ya gak sih?" tulis Melanie Subono. 

Vonis

Unggahan selanjutnya, menunjukkan momen saat hakim membacakan vonis untuk Richard Eliezer. 

"Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Ketua dalam sidang tersebut. 

Ikutan Teriak-Teriak

Mendengar vonis dari hakim, Melanie Subono terdengar ikut berteriak dan menghela napas panjang. Ia sendiri heran mengapa ikut terhanyut dalam persidangan tersebut.

"Napa gw jadi ikutan triak2," tambahnya. 

Lebih Ringan

Sebagaimana diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menuntut 12 tahun penjara. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

6 Fakta Nando Hilmy dan Gary Iskak Main Film Lastri Arwah Kembang Desa, Kado untuk Almarhum

Surya Hadiansyah, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan