Kaleidoskop 2022: 9 Artis Terjerat Kasus Hukum, KDRT Rizky Billar Paling Menyedot Perhatian Selain Crazy Rich yang Disorot Media Asing

Artis Tanah Air sepanjang 2022, banyak yang bersentuhan dengan kasus hukum. Siapa saja mereka?

Diterbitkan 20 Desember 2022, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Dana tersebut telah digunakan Taqy Malik untuk membangun masjid di kawasan Bogor. Ditegaskan Taqy bahwa dirinya tidak terlibat kasus robot trading Net98, dan baru mengenal Reza Paten saat pelelangan sepeda.

 

6. Indra Kenz

Indra Kenz menjadi tersangka kasus trading Binomo. Banyak orang yang telah dirugikan oleh selebgram ini Sehingga tak sedikit yang melaporkannya ke pihak berwajib pada 3 Februari 2022 karena mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar.

Pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan dan mendadak jadi artis atau selebriti ini pun menjalani hukuman selama sidang perkara. Dan ia divonis 10 tahun penjara, dengan denda Rp5 miliar. Bila tidak dibayarkan ganti dengan pidana selama 10 bulan.

 

7. Doni Salmanan

Hal serupa juga dilakukan Crazy Rich lainnya dari Bandung, yaitu  Doni Salmanan. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan investasi Binary Option Quotex. Kasus investasi bodong seperti ini jadi sorotan media asing. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan. Doni terbukti melanggar Pasal 45 A (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

Majelis hakim tidak mengabulkan permintaan JPU tentang resititus pengembalian kerugian yang dialami korban sebesar Rp17 miliar. Bahkan, barang bukti yang merupakan aset terdakwa yang sempat disita diputuskan untuk dikembalikan kepada terdakwa.

 

8. Kartika Putri

Keluarga Kartika Putri menjadi korban mafia tanah. Ada tujuh oknum yang telah menggelapkan aset tanah warisan mendiang ibundanya.

Kartika Putri mengalami kerugian dari aset tersebut sebesar Rp10 miliar karena sudah ada kuasa jual akta atas nama dirinya dan kedua saudara kandungnya.

Kartika Putri dan kedua saudaranya pun sepakat untuk melaporkan mereka ke Polres Bogor. Ia melaporkan dengan Pasal 266 juncto Pasal 385 KUHP.

 

9. Dara Arafah

Dara Arafah melaporkan kasus pencurian yang dialami di rumahnya ke Polres Jakarta Utara, 6 September 2022. Pelakunya merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) nya yang berinisial M.

Selebgram ini mengaku alami kerugian sebesar Rp700 juta yang ada di dalam brankas yang diambil ART nya.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus M dan kekasihnya yang berkomplot mengambil brankas milik Dara Arafah.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Meiristica Nurul, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan