Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Koordinasi Bahas Pengumpulan Royalti Musik

Pelaksana Harian Lembaga Manajemen Kolektif Nasional melakukan rapat koordinasi.

Diperbarui 14 September 2022, 16:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Jangan sampai LMKN tidak dipandang oleh user. Atau ada user tertagih dua tiga kali, makanya kita lakukan sinkronisasi," kata Yusac.

Yusac juga menambahkan bahwa dalam melakukan pengumpulan royalti ini kita harus perlakukan seperti bisnis, karena ini menyangkut uang besar.

"Penghimpunan dana ini besar jadi kita harus anggap ini bisnis,  kalau cara mengurus ini hanya sebagai pemegang kuasa bukan sebagai bisnis maka akan susah. Saya contohkan baru minggu lalu di telpon karaoke group Surabaya, dia mau bayar kalo saya datang kesana, kalau nggak ya nggak mau bayar. Jadi mesti datang tunjuk muka baru bayar.  Jadi ini  ini musti di treatment sebagai  sebuah bisnis,” tambah Yusak.

Lebih lanjut Yusac menambahkan soal tarif yang masih paling murah dibanding dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia atau yang lain.

"Tarif kita paling murah di negara regional, kita masih sangat murah. Bahkan tarif royalti musik untuk hotel dengan 100 kamar di Indonesia hanya 6 juta rupiah. Artinya, sehari hanya 20 ribu, jika dibagi 100 kamar hanya 200 perak, itupun masih banyak hotel yang emoh membayar. Jadi, jika dibandingkan dengan sistem penagihan royalti di negara regional, tidak relevan. Malaysia penurunannya hanya  30 persen, karena broadcasting di sana seperti TV dan Radio tidak turun. Hanya hilang 1/3 selama COVID-19, pulihnya pun lebih cepat, karena database mereka sudah kuat.” kata Yusak.

 

Royalti

Sistem penagihan royalti musik dari user yang masih memprihatinkan itu, diperkuat pendapat Chico Hindarto Ketua LMK WAMI.

"Kalau dari saya otokritiknya belum optimal penghimpunan (penagihan nya), karena sebagian besar yang kita kolek dari pulau Jawa, padahal ada pulau lain seperti Bali dan  pulau lainnya. Waktu   Covid-19 semua user terdampak,  kita sudah melakukan toleransi, kita sudah melakukan adjustment, tapi kami yakin akan ada rebound,” kata Chico.

Masih kata Chico, di Indonesia LMK- nya banyak, maka perlu ada koordinasi. Dia mengakui WAMI bukan yang terbaik,

"Kami akan terus belajar, menyempurnakan diri meski tidak ada yang sempurna. Kita negara besar, harusnya pemasukan (royalti musik dan hak terkaitnya) juga besar, intinya potensi masih banyak , jadi perlu effort Bersama agar penagihan kita juga besar,” lanjut Chico.

 

Dukung Penuh 

Salah satu Komisioner LMKN, yaitu Johnny Maukar Dyang juga turut harir dalam rapat tersebut mengaku bahwa Komisioner mendukung penuh upaya Pelaksana Harian.

"Komisioner LMKN mendukung penuh Pelaksana Harian mencapai targetnya, terutama dari tim force collecting. Dengan adanya pemusatan data base maka  penghimpun royalti bisa melihat data yang tersedia secara transparan, dan tidak ada  benturan di lapangan,” kata Johnny Maukar.

Selain para Pelaksana Harian dan beberapa komisioner, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksana Harian LMKN  tersebut yaitu Direktur Hak Cipta Kemenkumham RI Anggoro Dasananto , Candra Darusman (Pengawas) dan Dharma Oratmangun (ketua).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan