Sukses

Hotman Paris Serahkan Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Holywings Diselesaikan Melalui Proses Hukum

Kendati sudah meminta maaf, Hotman Paris menyerahkan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings tetap diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta Promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings berbuntut panjang. Promosi yang menggunakan nama Muhammad dan Maria dituding memenuhi unsur penistaan agama.

Hotman Paris sebagai salah satu pemegang saham di Holywings pun ambil tindakan. Ia mendatangi kediaman Cholil Nafis, sebagai ketua MUI.

Kedatangannya adalah untuk meminta maaf sebagai pribadi dan atas nama Holywings untuk kegaduhan yang terjadi.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," ujar Hotman dalam video di akun Instagram resminya, Minggu (26/6/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Proses Hukum

Kendati sudah meminta maaf, Hotman Paris menyerahkan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings tetap diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

"Dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Memaafkan

Permohonan maaf itu kemudian diterima oleh Kiai Cholil Nafis. Secara pribadi, ia meyatakan telah memberikan maafnya.

"Makasih bang. Masya Allah bang, saya ucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi, tabayyun, ke rumah ini. Dan sebagai pribadi saya memaafkan bang. Karena pasti setiap orang berbuat kesalahan," jelas Kiai Cholil Nafis.

 

4 dari 4 halaman

Sepakat untuk Tetap Diproses

Namun ia sepakat bahwa masalah kasus dugaan penistaan ini tetap diproses melalui jalur hukum. Diharapkan masalah bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya.

"Ini anak buah abang, stafnya terlalu kreatif. Hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin niatnya baik atau apa wallahu a'lam bishawab. Oleh karena itu, saya sepakat ini (proses hukum) diteruskan di ranah pengadilan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan yang seadil-adilnya," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.