Angelina Sondakh Akan Pergi Umrah Usai Masa Cuti Jelang Bebas

Angelina Sondakh bakal menjalani umrah dan juga mudik ke Manado.

Diterbitkan 02 Juni 2022, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Wajib Lapor

Selain diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel, Angelina Sondakh tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin selama masa CMB. Adapun jika ketentuan tersebut dilanggar dan CMB dicabut, konsekuensinya adalah selama di luar Lapas (CMB) tidak dihitung sebagai menjalani masa pidana.

"Memang Allah tuh Maha Baik. Jadi ngaturnya, aku selesai CMB (Cuti Menjelang Bebas), Keanu pun sudah selesai sekolah, artinya dia pada masa liburan. Jadi aku kadang-kadang kalau balik lagi berpikir, Subhanallah walhamdulillah wa la haula quwwata illa billah. Allah ngaturnya tepat banget. Toh kalau misalnya aku enggak CMB, aku belum bisa ke mana-mana karena Keanu belum libur.

"Nah pas tanggal 1 Juni, itu aku selesai (CMB), di bulan Juni itu juga Keanu libur sekolah. Ternyata Allah merencanakan saya nih, ya udah selama 3 bulan CMB, ngumpulin duit dikitdikit. Jadi aku belum bisa pulang ke Manado, aku belum bisa umrah sama Keanu. Ternyata di 3 bulan itu alhamdulillah kebanjiran job. Jadi kalau mantan-mantan napi, jangan pernah kuatir, rezeki itu nggak akan lari ke mana," tambah Angelina Sondakh.

 

Jalani Ketentuan dengan Baik

Adapun selama proses CMB, Angelina Sondakh telah menjalani seluruh ketentuan dengan baik, khususnya melakukan wajib lapor diri. Angelina Sondakh mengaku mendapatkan akses pelayanan yang mudah karena kewajiban lapor diri dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui pengisian formulir digital dalam aplikasi SMILE (Sistem Informasi Layanan Elektronik) Bapas Jaksel.

"Luar biasa ya pelayanannya ya. Artinya dari segi kemudahannya. (Aplikasi) Onlinenya juga sudah sangat-sangat easy user. Jadi kalau misalkan diingatkan oleh pak Fajar ya, PK aku. Oh iya, jadwal untuk lapor. Jangan lupa besok ya. Jadi benar-benar reminder juga ada. Terus karena lagi PPKM kan jadi kita ada selang seling. Ada (wajib lapor diri) online-nya, ada juga yang offline-nya. Klien Bapas itu sangat mudah untuk mengakses (aplikasi SMILE) di manapun," tutup Angelina Sondakh.

 

Kasus Korupsi

Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Labu pada Kamis (3/3/2022). Ia untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah sekitar 10 tahun dipenjara. Ia dipenjara akibat terbukti terlibat korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Awalnya Angelina divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada 10 Januari 2013. Namun, hukuman Angelina diperberat Mahkamah Agung menjadi 12 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • Pemenang kontes Putri Indonesia 2001 yang menjadi anggota DPR-RI dari Partai Demokrat.
    Pemenang kontes Putri Indonesia 2001 yang menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. Kini mendekam 10 tahun di penjara karena kasus korupsi
    Angelina Sondakh
  • Adjie Massaid adalah politikus, aktor, dan model Indonesia. Ia merupakan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat
    Adjie Massaid adalah politikus, aktor, dan model Indonesia. Ia merupakan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat
    Adjie Massaid
  • liputan6
    Umrah adalah kunjungan ke tempat suci yang dilakukan setiba di Makkah.
    Umrah