Sukses

Adam Deni Berani Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK karena Sudah Kumpulkan Bukti Kuat

Adam Deni melalui kuasa hukumnya akan melaporkan balik Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Adam Deni terang-terangan akan melawan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi lll DPR RI yang membuat dirinya menjadi terdakwa kasus akses ilegal karena telah menggunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa izin.

Rencananya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Hermanto, akan melaporkan balik Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia (Adam Deni) telah menyampaikan kuasa ke saya. Minggu depan kami mau melaporkan AS ke KPK dengan bukti yang ada," ujar Hermanto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/3/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dugaan Korupsi

Hermanto menjelaskan, laporan ke KPK berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu.

"Klien kami sedang mengalami permasalahan UU ITE, kenapa? Karena laporannya AS ini berjalan begitu cepat," ujar Hermanto.

 

3 dari 5 halaman

Permasalahan

"Yang kedua, sebenarnya kita jangan sampai lupa ada juga dugaan tindak pidana korupsi. Permasalahannya, belum sempat dilaporkan, yang mau memberikan informasi keburu ketangkep," lanjutnya.

 

4 dari 5 halaman

Bukti Kuat

Hermanto menegaskan, pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti kuat untuk melaporkan Ahmad Sahroni. Namun, hal itu tidak bisa dibeberkan saat ini.

"Sudah (ada bukti). Sudah, menurut kami kuat," ujar Hermanto.

 

5 dari 5 halaman

Dilaporkan Pekan Depan

Rencananya, laporan Adam Deni terhadap Ahmad Sahroni bakal didaftarkan ke KPK pada minggu depan. Pihaknya juga tengah menyiapkan segala keperluan untuk laporannya.

"Kami pastikan, perkara ini pasti kami laporkan ke KPK. Kita pastikan itu," ucapnya menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.