Sukses

Klarifikasi Crazy Rich Indra Kenz Dituding Kabur ke Turki Saat Dipanggil Polisi Terkait Kasus Binomo

Selebgram bergelar Crazy Rich Indra Kenz alias Indra Kesuma beranjangsana ke Turki saat dipanggil polisi. Ia menangkis tudingan kabur.

Liputan6.com, Jakarta Indra Kesuma alias Indra Kenz disorot publik setelah tersandung kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Selebgram bergelar Crazy Rich itu salah satu terlapor dalam dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, khawatir Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Apalagi terlapor malah berada di Turki padahal, ia mestinya hadir dalam pemanggilan polisi yang digelar Jumat (18/2/2022).

Yang terjadi kemudian, Indra Kenz disebut kabur ke luar negeri. Merespons isu mangkir yang meliar beberapa hari terakhir, selebgram dengan 1,6 jutaan pengikut ini menyampaikan klarifikasi dugaan penipuan berkedok binary option via medsos.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Menghadiri Pertemuan

Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi,” tulis Indra Kenz di akun Instagram terverifikasi pada Kamis (17/2/2022).

Setelah pertemuan itu, Indra Kenz menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option. Ia mengaku kenal binary option dari iklan di YouTube. Indra Kenz mulai aktif pakai platform binary pada 2018. Setahun kemudian ia rajin bikin konten soal binary. 

3 dari 5 halaman

Konten Pertama

Konten pertama saya tentang Binary Option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber,” ia menyambung.

Di kanal YouTube, Indra Kenz sregep memproduksi konten edukasi seputar fenomena crypto, saham, termasuk binary option dan Binomo di dalamnya. September 2019, ia membuat keputusan besar.

4 dari 5 halaman

Ngaku Salah dan Keliru

Pada September 2019 saya perch memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru,” Indra Kenz mengakui.

Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binary Option tersebut ilegal,” imbuhnya seraya menyebut tujuan bikin konten adalah berbagi pengalaman pribadi. 

5 dari 5 halaman

Berjanji Kooperatif

Belakangan ia sadar ada banyak orang yang dirugikan akibat konten-konten itu. “Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten Binary Option yang pernah saya upload,” ujarnya.

Di pengujung klarifikasi, Indra Kenz berjanji sebagai warga negara yang baik, akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.