Reza Artamevia Bebas

Penyanyi Reza Artamevia kini bisa menghirup udara bebas setelah sebelumya divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba

Diperbarui 19 Juli 2021, 15:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia kini sudah bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya, ibunda Aaliyah Massaid divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Tmur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Leidermen Ujinawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, pelantun Berharap Tak Berpisah sudah bebas sejak sepekan lalu.

"Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia) bebas. Memang masa hukumannya sudah habis," ujar Leidermen Ujinawan saat dihubungi Senin (19/7/2021).

Dijemput Keluarga

Saat Reza Artamevia bebas, Leidermen Ujinawan mengaku tidak bisa menjemput.

Yang pasti kini Reza Artamevia sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

"Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," ujar Leidermen.

Penangkapan

Reza Artamevia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.

 

Vonis

Atas perbuatannya itu Reza Artamevia terbukti bersaah menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Ia pun divonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani selama 9 bulan. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Laporan dari Korsel: Lee Jong Suk Titip Pesan untuk Fans Indonesia, Ungkap Kenangan Manisnya

Sapto Purnomo, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan