Sukses

Revina VT Mengaku Jatuh Miskin Karena Berkasus dengan Psikolog Dedy Susanto

Selebgram Revina VT jatuh miskin setelah berdamai dengan Psikoloh Dedy Susanto

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Revina VT tengah tersandung kasus hukum setelah dipolisikan psikolog Dedy Susanto atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran wanita kelahiran 12 Desember 1995, menuding Deddy Susanto sebagi predator seks.

Meski telah meminta maaf, namun Revina VT harus membayar ganti rugi kepada psikolog tersebut sebagai syarat berdamai. Meski tak menyebutkan nominal pastinya, mantan kekasih Young Lex mengisyaratkan harus mengeluarkan uang yang cukup banyak.

"Ratusan (juta). Enggaklah, harga yang harus saya bayar saja untuk kesalahan saya, sih," ujar Revina VT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan belum lama ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nganggur

Revina VT harus mengganti rugi uang di tengah keterpurukan ekonomi yang dirasakan.

Apalagi saat ini akun Instagramnya yang menjadi mata pencahariannya dari endorsement sedang disita polisi

"Enggak punya kerjaan (semenjak Instagram disita polisi), pengangguran," kata Revina.

3 dari 4 halaman

Jera

Karena kejadian Ini Revina VT mengaku jatuh miskin.

Sebab semua uang yang dimilikinya habis untuk membayar ganti rugi atas kesalahannya sendiri.

"Semoga saya enggak tersandung masalah hukum lagi ya, karena itu bikin miskin," ucap Revina.

4 dari 4 halaman

Psikis

Tak hanya rugi materil, psikologis Revina VT juga terganggu karena permasalahan ini. Sebab ia harus memikirkan bagaimana bisa mendapatkan uang untuk saat ini.

"Namanya merugikan orang lain pasti saya enggak bisa tidur, merasa bersalah, dihantui sama pengacara saya terus setiap hari. Belum lagi harus keluar uang, ganti rugi," terang Revina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.