Agung Saga Kembali Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba

Agung Saga kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Diterbitkan 30 Maret 2021, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Agung Saga, baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Mantan kekasih Anggita Sari ini kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Pria bernama asli Agung Saudaga ini kembali ditangkap karena kasus dugaan kepemilikan narkoba. Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya, saya membenarkan dia (Agung Saga) ketangkap narkoba," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/3/2021).

 

Jenis Narkoba

Sayangnya, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail jenis narkoba yang menjadi barang bukti penangkapan Agung Saga. Ia akan menjelaskan duduk perkaranya dalam rilis pada Rabu (31/3/2021).

"Besok, besok (penjelasannya) rilis di Polres Pusat jam 1 siang," kata Yusri Yununs singkat.

 

5 Bulan Bebas

Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur lima bulan lalu atau tepatnya 7 Oktober 2020.

Pria kelahiran Sukabumi, 9 September 1988 ditangkap dan dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Kasasi

Pada saat itu, Agung Saga divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun hukumannya diringankan menjadi satu tahun enam bulan setelah kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

20 Karakter Anime Rambut Pink Paling Ikonik dan Makna di Balik Warnanya

Meiristica Nurul, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan