VIDEO: Rapper Lil Wayne didakwa atas Kepemilikian Senjata Api

Rapper Lil Wayne didakwa di Florida atas kepemilikan senjata api dan berpotensi mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara. Menurut pengadilan federal Miami, rapper berusia 38 tahun itu pernah memiliki riwayat kriminal 1 dekade lalu.

Diterbitkan 18 November 2020, 14:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rapper Lil Wayne didakwa di Florida atas kepemilikan senjata api dan berpotensi mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara. Menurut pengadilan federal Miami, rapper berusia 38 tahun itu pernah memiliki riwayat kriminal 1 dekade lalu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6