Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Aulia Farhan ‎

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka berinisial DK yang terlibat kasus narkoba Aulia Farhan.

Diterbitkan 21 Februari 2020, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus kepemilikan narkoba dari tangan Aulia Farhan dan temannya yang berinisial G. ‎‎Sampai akhirnya, Jumat (21/2/2020), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka berinisial DK yang terlibat kasus narkoba Aulia Farhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, DK adalah penyuplai sabu untuk G sampai akhirnya sampai ke tangan Aulia Farhan.

"‎Alhamdulillah, pagi tadi kita mengamankan satu orang lagi, inisialnya DK. Kita baru saja mengamankan yang bersangkutan di sekitar Jaka Setia, Bekasi, kita akan kembangkan kembali," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

Masih Mendalami

Yusri Yunus melanjutkan, DK masuk dalam sindikat pengedaran narkoba. Namun hingga kini, polisi terus mendalami ‎dari mana DK mendapatkan barang haram tersebut.

‎"DK yang diminta cari barang ini (narkoba) beli dari sindikat narkoba," kata Yusri.

Penangkapan

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap‎ Aulia Farhan dan temannya berinisial G saat berada di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Barang Bukti

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua klip sabu di mana salah satunya telah digunakan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu serta telepon genggam milik keduanya.

Positif

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan amfetamin dan metafetamin‎. Karena itu, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Ekosistem Industri Film Nasional

Sapto Purnomo, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan