Kronologi Penangkapan Aulia Farhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Aulia Farhan merupakan laporan dari masyarakat.

Diterbitkan 20 Februari 2020, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Aulia Farhan atas kepemilikan sabu. ‎Tak sendiri, Aulia Farhan ditangkap bersama sahabatnya berinisial G saat berada di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Aulia Farhan merupakan laporan dari masyarakat. Berawal dari informasi tersebut, polisi akhirnya meluncur ke lokasi.

"Awalnya tim menerima laporan dari masyarakat. Tadi pagi sekitar pukul 02.00 Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kita tangani yang pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).

 

Bawa Pesanan

Sebelum mengamankan Aulia Farhan, polisi terlebih dulu menangkap sahabatnya G. Ternyata G membawa sabu pesanan Aulia Farhan.

 

Ditangkap di Hotel

"Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang pesanan dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut," ujar Yusri.

 

Positif Sabu

Saat diperiksa polisi dan menjalani tes urine, Aulia Farhan dan temannya berinisial G positif menggunakan narkoba.

"Positif sabu," kata Yusri.

 

Masih Dalam Pemeriksaan

Saat ini polisi tengah memeriksa secara intensif Aulia Farhan dan sahabatnya tersebut. "Polisi masih mendalami. Kita masih menjalani pemeriksaan," pungkas Yusri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Anak Liam Payne Jadi Ahli Waris Tunggal Sang Ayah, Hartanya Tembus Setengah Triliun Rupiah!

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan