Aulia Farhan Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Dalam penangkapan Aulia Farhan, alias Farhan Petterson, polisi mengamankan dua paket sabu.

Diterbitkan 20 Februari 2020, 12:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jajaran artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba kembali bertambah panjang. Yang terbaru adalah pemain sinetron Aulia Farhan yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Aulia Farhan atau yang dikenal dengan nama Farhan Petterson ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2020).

"Barang buktinya sabu. Kalau banyaknya belum dihitung," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (20/2/2020).

Dalam penangkapan Aulia Farhan, polisi mengamankan dua paket sabu.

 

Dua Klip

Satu di antara kedua paket tersebut sudah dipakai oleh Aulia Farhan bersama temannya yang berinisial G, yang ikut ditangkap.

"Cuma ada satu clip kecil, dan satu clip lagi belum dipakai," kata Yusri.

Barang Bukti

Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti alat isap sabu dan handphone untuk bertransaksi membeli sabu.

"Ada alat isap bong sama handphone,"kata Yusri.

 

Diperiksa

Saat ini Aulia Farhan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ia tengah dimintai keterangan terkait kepemilikan barang ilegal tersebut.

"Sekarang ditahan di Polda,"‎ kata Yusri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Amanda Manopo Siapkan Somasi Terbuka Terkait Pencemaran Nama Baik, Deadline Seminggu

Sapto Purnomo, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan