Terkait Kasus Pesugihan, Ruben Onsu Tak Pernah Melaporkan Roy Kiyoshi

Ruben Onsu hanya fokus melaporkan satu akun.

Diterbitkan 06 Februari 2020, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pernyataan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membuat Roy Kiyoshi gusar dan cemas. Apalagi ia dianggap bisa menjadi tersangka, dalam kasus fitnah pesugihan terhadap bisnis yang dijalani Ruben Onsu. 

Terkait hal itu, Ruben Onsu pun angkat bicara. Menurutnya, Roy Kiyoshi tak perlu panik bahkan sampai menggelar jumpa pers.

“Nah ini saya luruskan lagi, ya, teman-teman semuanya, kalau teman-teman pada saat saya lagi pulang syuting, saya enggan ngomongin hal itu karena sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah melaporkan beliau. Jadi saya juga tidak tahu kenapa beliau tiba-tiba presscon, kenapa beliau ber-statement ini-itu, saya juga tidak mengerti," ujar Ruben Onsu usai jalani‎ pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).

 

Tidak Ada

Bahkan saat ditanya oleh penyidik terkait kasus fitnah pesugihan, ‎tidak satupun yang mempersoalkan Roy Kiyoshi. 

“Jadi dalam 20 pertanyaan ini sama sekali tidak ada pertanyaan tentang beliau. Jadi ini yang harus diluruskan," kata Ruben Onsu. 

 

Fokus

Menurut Ruben Onsu, ia dan tim kuasa hukumnya tengah fokus memperkarakan akun YouTube Hikmah Kehidupan. Meskipun Roy Kiyoshi ada dalam video yang diunggah akun tersebut. 

"Saya konsennya adalah ke satu akun itu. Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu ya. Jadi baik hal yang, apa pun pemberitaan di sana, saya konsennya hanya di satu akun itu," ujar Ruben. 

 

Menyerahkan

Saat ini Ruben Onsu menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib. 

"Bagaimana pengembangan permasalahan ini kan semua tergantung penyidik gitu ya. Jadi kami ikuti aturan yang sudah ada," kata Ruben. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Teaser GJLS: Berapi-Api Dirilis, Filmnya Disebut Bagai Menyalakan Korek di Samping Gas Bocor

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan