Sukses

Putra Ayu Azhari Jadi Tersangka Kasus Senpi Ilegal

Putra Ayu Azhari telah diamankan oleh pihak Kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan pengembangan atas kasus penodongan pistol di kawasan Kemang oleh tersangka Abdul Malik atau AM. Hasilnya, putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) terlibat dalam kasus ini. 

Anak sulung Ayu Azhari ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang berinisial MSA dan Y. Mereka ditangkap pada Minggu (29/12/2019).

Anak Ayu Azhari diduga menjadi perantara kegiatan jual beli senjata api ilegal antara tersangka MSA dengan AM. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

"Iya dia hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib di kantornya, Rabu (8/1/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kenal

Rupanya, Axel Djody Gondokusumo dengan tersangka AM sendiri memang sudah saling mengenal. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus pidana ini.  

"Sehingga dia percaya dan dia menawarkan kepada AM. dan AM juga dengan sejumlah senjata yang dia miliki memang ada ketertarikan secara khusus terhadap senjata-senjata api," paparnya.

 

3 dari 3 halaman

Mobil Mewah

Pada 26 Desember 2019, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini. Ia ditangkap karena menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi bahkan menemukan berbagai jenis peluru saat menggeledah kediaman pemilik Lamborghini tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini