Putra Ayu Azhari Jadi Tersangka Kasus Senpi Ilegal

Putra Ayu Azhari telah diamankan oleh pihak Kepolisian.

Diterbitkan 08 Januari 2020, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan pengembangan atas kasus penodongan pistol di kawasan Kemang oleh tersangka Abdul Malik atau AM. Hasilnya, putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) terlibat dalam kasus ini. 

Anak sulung Ayu Azhari ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang berinisial MSA dan Y. Mereka ditangkap pada Minggu (29/12/2019).

Anak Ayu Azhari diduga menjadi perantara kegiatan jual beli senjata api ilegal antara tersangka MSA dengan AM. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

"Iya dia hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib di kantornya, Rabu (8/1/2020).

 

Kenal

Rupanya, Axel Djody Gondokusumo dengan tersangka AM sendiri memang sudah saling mengenal. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus pidana ini.  

"Sehingga dia percaya dan dia menawarkan kepada AM. dan AM juga dengan sejumlah senjata yang dia miliki memang ada ketertarikan secara khusus terhadap senjata-senjata api," paparnya.

 

Mobil Mewah

Pada 26 Desember 2019, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini. Ia ditangkap karena menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi bahkan menemukan berbagai jenis peluru saat menggeledah kediaman pemilik Lamborghini tersebut. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Zulfa Ayu Sundari, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan