Sukses

Selain Daffa, 5 Pedangdut Ini Juga Terjerat Kasus Narkoba

5 Pedangdut yang terjerat kasus narkoba sama seperti Daffa, siapa saja?

Liputan6.com, Jakarta Daffa penyanyi dangdut jebolan D'Academy 2 ditangkap satuan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Sabtu (5/10/2019) dini hari, di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapannya tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,73 gram dari tangan Daffa,  lengkap berserta alat hisapnya. 

Setelah diperiksa melalui tes urine, Daffa positif menggunakan sabu lantaran dalam tubuhterdapat dua zat, yaitu amfetamin dan metafetamin atau narkoba jenis sabu.

Selain Daffa, ternyata ada beberapa penyanyi dangdut yang juga terjerat kasus narkoba. Berikut 5 pedangdut yang terjerat kasus yang sama seperti Daffa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ridho Rhoma

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017, saat sedang berada di hotel di bilangan Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

3 dari 6 halaman

2. Roro Fitria

Roro Fitria diciduk Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bertepatan pada hari Valentine yaitu 14 Februari 2018. Tak sendiri, ia ditangkap beserta kurir berinisial WH yang membawakan sabu seberat 2,4 gram untuk pelantun Jedag Jedug.

Atas perbuatannya itu, Roro Fitria divonis dihukum empat tahun dan denda Rp 800 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 dari 6 halaman

3. Imam S Arifin

Penyanyi dangdut senior Imam S Arifin, sudah 3 kali tertangkap narkoba. Pelantun "Jangan Tinggalkan Aku" pertama kali ditangkap pada tahun 2008 dengan barang bukti sabu seberat 1 gram.

Pada tahun 2010, Imam S Arifin kembali diciduk polisi atas kasus yang sama. Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,5 gram dan 4 tablet viagra.

Tak jera, Imam S Arifin untuk ketiga kalinya ditangkap atas kepemilikan narkoba. Kali ini polisi berhasil mengamankan berat 0.36 gram beserta alat isap.

5 dari 6 halaman

4. Chacha Duo Molek

Penyanyi Chacha Sinha atau yang akrab disapa Chacha Duo Molek, ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkoba.

Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).

Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan sabu seberat 0,04 gram dan 0,5 ekstasi dari tangan Chacha.

6 dari 6 halaman

5. Dhawiya Zaida

Februari 2018 lalu, Dhawiya Zaida mengemparkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba. Pelantun lagu Sama-sama Cinta tersebut ditangkap polisi di rumah sang ibu, Elvy Sukaesih bersama kakak kandung, kakak ipar dan tunangannya pada 16 Februari 2018.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram serta alat isap. Dhawiya pun mengaku bahwa dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2010 lalu. September 2018 lalu, Dhawiya dijatuhi vonis 1 tahun enam bulan masa rehabilitasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.