Pengacara Khawatir Steve Emmanuel Bunuh Diri di Penjara

Selama enam bulan di balik jeruji besi, Steve Emmanuel dikabarkan depresi.

Diterbitkan 11 Juni 2019, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Selama menjalani sidang kasus narkoba, Steve Emmanuel menjadi tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selama enam bulan di balik jeruji besi, Steve Emmanuel dikabarkan depresi.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Steve Emmanuel, Firman Chandra usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

"Terus terang, pasti depresi masih ada. Namanya orang kecanduan, ketika diblok enggak pakai sama sekali, itu kan pasti ada emosional," ucap Firman Chandra.

Akibat depresi tersebut, Firman Chandra takut kliennya memiliki keinginan untuk bunuh diri. Sebab orang yang mengalami depresi bisa melakukan apa saja.

"Sangat menderita, apalagi saksi ahli menyatakan sudah ada kronis, kambuhan, akut. Dan itu bisa menyebabkan sampai ingin bunuh diri," kata Firman.

Harapan Rehabilitasi

Oleh karena itu, Firman Candra berharap Steve Emmanuel dapat segera direhabilitasi, bukan dipenjara.

"Tidak boleh dicampur dengan pidana lain. Harusnya narkoba sendiri, kalau rehab ya rehab di RSKO, bukan di rutan," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Amanda Manopo Ngaku Jadi Sasaran Narasi Negatif 2 Tahun, Janji Bakal Tegas Terhadap Pelaku

Sapto Purnomo, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan