Prilly Latuconsina Minta Pelaku Bullying Audrey Dihukum, Tolak Damai

Prilly Latuconsina bahkan sampai menghubungi UNICEF.

Diterbitkan 12 April 2019, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tagar #justiceforaudrey masih saja ramai di media sosial. Kali ini giliran Prilly Latuconsina yang menyatakan dukungannya terhadap Audrey.

Bahkan, Prilly Latuconsina sudah berkomunikasi dengan organisasi yang terkait dengan masalah-masalah anak. Salah satunya adalah UNICEF Indonesia.

"Barusan banget aku berhubungan dengan UNICEF Indonesia, aku tanya sama dia gimana tanggapannya dan apa yang harus aku lakukan. Karena menghadapi kasus ini kita nggak boleh emosi dan marah-marah juga. Kita lihat perspektif penegak hukum dan Komnas anak," ujar Prilly Latuconsina di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2019).

 

Serius

Prilly Latuconsina berharap agar kasus Audrey ini bisa ditangani secara serius. Meskipun masih di bawah umur, Prilly Latuconsina tetap meminta agar pelaku bullying dihukum dengan tegas.

"Saat ini yang bisa aku bantu menguatkan Audrey dan mendorong pemerintah dan penegak hukum untuk membuat sistem peradilan anak. Kalau bukan hukuman pidana karena di bawah umur, tapi paling nggak ada hukuman yang tegas," lanjut Prilly Latuconsina.

 

Tolak Damai

Bahkan, ia menolak adanya opsi damai. Menurutnya, jalan damai hanya akan membuat pelaku bullying semakin banyak.

"Tapi nggak bisa damai dan dilepas. Karena kalau kayak gitu itu malah akan memancing bully-ers di luar sana. Damai dalam bentuk dilepas gitu 100 persen saya nggak setuju dan saya akan menentang itu. Paling damai, hukumannya si pelaku dipenjara. Kalau nggak dia ditaruh di sebuah shelter dan dapat terapi dari psikolog biar dapat efek jera," tutup Prilly Latuconsina.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Isi Pidato Joshua Seventeen di Forum UNESCO, tentang Pentingnya Impian Anak Muda

Surya Hadiansyah, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan