Sarita Abdul Mukti Cabut Tuntutan Hak Asuh Anak, Kenapa?

Sarita Abdul Mukti dan Faisal harris resmi bercerai.

Diterbitkan 15 November 2018, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus ikatan pernikahan keduanya pada Rabu (14/11/2018) secara verstek.

Menurut humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, cerai secara verstek dikarenakan Faisal Harris tak pernah sekali pun hadir mengikuti jalannya persidangan.

"Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," imbuh Jarkasih di kantornya, Kamis (15/11/2018).

Selain menuntut perceraian, pada awalnya Sarita Abdul Mukti sempat menuntut hak asuh anak serta harta bersama. Namun di tengah proses persidangan gugatan tersebut dibatalkan.

Banyak Tuntutan

"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hadhanah anak, harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama. Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," jelas Jarkasih.

"Dengan adanya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja," sambung sang Humas PA.

Alasan

Hal yang melatarbelakangi dicabutnya gugatan selain perceraian, adalah karena telah dicapainya kesepakatan bersama antara Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris.

"Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka," ia menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum, Mantap Melangkah ke Pelaminan Setelah Kenal 4 Bulan

Zulfa Ayu Sundari, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan