KCI Gandeng Alibaba Bikin Portal Musik Digital

KCI telah melakukan pembicaraan dengan pihak Alibaba di Tiongkok.

Diterbitkan 04 Oktober 2018, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Kerjasama

KCI juga dianggap merepresantasikan keterwakilannya di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga  kemudian memunculkan ide brilian dari Alibaba untuk membuat sebuah ‘Portal Musik Digital Indonesia’ yang dikelola bersama antara Alibaba dan KCI.

"Kita sepakat membuat ‘Portal Musik Digital Indonesia’ yang reportoarnya terdiri dari semua lagu-lagu Indonesia utamanya yang ada di KCI.  Namun demikian para produser lain juga bisa memasukkan lagunya di portal tersebut dengan mendaftar melalui KCI sebagai representasi Alibaba di Indonesia. Oleh karena itu portal musik ini nantinya terbuka bagi siapa saja untuk bergabung, baik label maupun perorangan.  Bahkan tidak hanya musik saja, nanti bisa juga mengunggah konten video anda sedang piknik, atau bercerita dan mendongeng. Nanti tinggal diunggah melalui UC Browser, kodenya ada di KCI. Selain itu untuk menjaga transparansi, passwordnya dipegang KCI dan Alibaba," tambah Dharma.

 

Hak Ekonomi

Lebih lanjut Dharma menjelaskan, sesuai undang Undang-undang hak cipta Indonesia, jika seseorang telah mempublish karyanya secara otomatis bisa diakses melalui UC browser, dan secara otomatis mendapat hak ciptanya. Kemudian secara otomatis pula mereka mendapat hak ekonominya.

"Namun karena UU juga mengatakan bahwa mereka tidak bisa mengkolek hak ekonominya secara sendiri dan harus melalui LMK, maka KCI yang mengurus hak ekonominya,” jelas Dharma lagi.

Apa yang telah diupayakan Ketua Umum KCI dengan Alibaba ini mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pembina KCI, Enteng Tanamal. Enteng pun memberikan sebuah usulan.

“Ini merupakan langkah bagus sekaligus kabar yang menggembirakan bagi industri musik Indonesia, terutama para pemberi kuasa kepada KCI. Tetapi  sebelum semua ini berjalan lebih jauh, saya usulkan agar kita berkoordinasi  atau sowan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan Bekraf.  Jangan sampai mereka tahu belakangan dan kemudian menjadi masalah. Paling tidak agar semua bisa berjalan sesuai dasar dasar hukum di Indonesia. Jadi legalitasnya resmi," ujar Enteng Tanamal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan