Sukses

Hilda Vitria dan Ibunya Resmi Laporkan Kriss Hatta ke Polisi

Bersama pengacaranya Fachmi Bahmid, Hilda Vitria dan ibunya resmi melaporkan Kriss Hatta ke kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Hilda Vitria dan ibunya, Rahmawati, telah melaporkan Kriss Hatta Ke Polda Metro jaya, Selasa (11/9/2019). Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas pencemaran nama baik, terkait ucapan pria 32 tahun itu yang membeberkan urusan ranjang mereka selama dua tahun menikah.

Fachmi Bahmid, kuasa hukum Hilda Vitria, dan juga ibunya menuturkan, perkataan Kriss Hatta merupakan hal yang tak senonoh dan tak seharusnya diungkapkan ke publik. Sehingga membuat malu dan membuat namanya Hilda Vitria tercemar.

"Bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial KH. Terkait Hilda tentang pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik," kata Fachmi.

"Ada sebuah penyampaian ucapan yang tersebar sehingga sangat mendiskreditkan nama baik Hilda Vitria, dan juga harkat dan martabat dia terutama dia sebagai seorang wanita," sambung Fachmi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laporan Ibunya

Sedangkan ibunya Rahmawati, melaporkan Kriss Hatta lantaran telah membawa kabur putrinya yang saat itu masih di bawah umur. Selain itu, ada pemalsuan data yang dilakukan Kriss Hatta untuk memuluskan niatnya menikahi Hilda Vitria.

"Ibu Rahmawati terkait pasal 332 dan Pasal 263. Pasal membawa lari anak tanpa izin orangtua atau pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam otentik," ujar Fachmi.

3 dari 3 halaman

Serahkan ke Pengacara

Terkait kasus ini, Hilda Vitria menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara. Ia akan mengikuti semua prosedur hukum guna menyeret Kriss Hatta ke penjara.

"Untuk ini aku serahkan saja ke pengacara. Aku juga capek untuk menjelaskan hal itu karena sudah sering aku jelaskan. Jadi apa pun yang mau ditanyakan, Bang Fachmi yang bisa menjawab," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.