Jalani Sidang Perdana, Fachri Albar Irit Bicara

Fachri Albar menjalani sidang perdana dengan mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana panjang hitam.

Diterbitkan 15 Mei 2018, 14:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Fachri Albar akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Tiba di pengadilan sekitar pukul 12.25 WIB, putra Achmad Albar itu mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana panjang hitam. Fachri Albar dikawal petugas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan seorang polisi menuju ruang tahanan.  

Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Fachri Albar saat ditanya perihal kondisinya guna menghadapi sidang perdananya.

"Alhamdulilah baik," ucapnya singkat sambil terus berlalu. 

Seperti diketahui,  Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan, di kediamannya, di Kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.

 

Paket Sabu

Dari hasil penggerebekan,  polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat  0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.  

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua strip Dumolid saat penggerebekan yang terdapat di ruangan khusus untuk menaruh barang haram tersebut. 

 

 

Rehabilitasi

Namun setelah menjalani assesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), Fachri dinyatakan sebagai korban kejahatan narkoba. Dari hasil itu, bapak dua anak itu menjalani rehabilitasi ke RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. 

Berkas Fachri dinyatakan lengkap. Perkaranya diberikan nomor oleh Kejaksaan dengan nomor perkara 500/pid.Sus/2018.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Daftar Barang Angel Lelga Yang Diduga Dicuri ART Diungkap Polisi, Topi Branded Hingga Vitamin

Sapto Purnomo, Aditia Saputra, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan