Sukses

Isap Vape di Dalam Pesawat, Fandy Christian Diciduk Petugas

Banyak warganet yang merasa heran dengan kelakuan Fandy Christian, yakni mengisap vape di dalam pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Perbuatan aktor muda Fandy Christian ini, tak boleh ditiru dan harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Fandy Christian tertangkap basah sedang mengisap vape di atas pesawat. Hal ini, adalah perbuatan yang dilarang keras dalam peraturan keselamatan penerbangan sipil.  

Dilansir dari keterangan tertulis Batik Air, peristiwa ini terjadi dalam di maskapai tersebut dengan nomor penerbangan ID 6950 dengan rute Soekarno Hatta Jakarta menuju Bandara Lombok Praya NTB, pada 9 Mei lalu.

Di tengah perjalanan, Fandy Christian memutuskan mengisap vape di kamar kecil. Hal ini kemudian ketahuan oleh awak kabin yang tengah bertugas.

"Penumpang yang melakukan tindakan mengganggu kenyamanan itu FC. Untuk proses saat itu, Batik Air menyerahkan kepada pihak berwenang yaitu otoritas bandar udara untuk proses lebih lanjut," tutur Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Batik Air saat dihubungi Liputan6.com via pesan singkat, Sabtu (12/5/2018) siang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Identitas Terkuak

Identitas FC terungkap lewat unggahan Instagram akun Lambe Turah, pada Sabtu (12/5/2018). Dalam foto yang dibagikan akun tersebut, Fandy Christian terlihat berjalan tertunduk dengan dikawal sejumlah petugas bandara.

 

3 dari 3 halaman

Bikin Heran

Unggahan ini langsung ramai ditanggapi oleh warganet. Mayoritas merasa heran pada kelakuan Fandy Christian.

"Set dah.. masa peraturan dr jaman ga enak blm hafal jg sih..," tutur @zulva_surabaya.

"Penerbangan bentar aja masa gabisa nahan sih hadeuu," kata @oohreal.me.

"Ya elah kaya yg g pernah naik pesawat aja mas nya," kata @sarie_maulida.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.