Dikeroyok Vicky Prasetyo, Farhat Abbas: Itu Kriminal

Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.

Diterbitkan 10 Januari 2018, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Emma Fauziah ibunda Vicky, dan ayah tiri Vicky, Choky atas tindakan kekerasan dan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2017).

Kejadian tersebut terjadi saat Farhat Abbas diundang menjadi bintang tamu acara reality show bersama Vicky dan Angel.

Diacara tersebut, mantan suami Nia Daniati sempat mengomentari perseteruan antara Vicky dengan mantan istri siri Vivie. Tak hanya itu, Farhat juga membongkar kejahatan yang diperbuat keluarga Vicky.

 

 

 

Catatan Kejahatan

Tak terima, keempat orang yang dilaporkan tersebut menyerang Farhat."Orang-orang yang mengeroyok saya itu adalah kriminal," ujar Farhat Abbas usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2017).

Bukan tanpa alasan Farhat Abbas menyebut pengeroyok dirinya adalah seorang kriminal. Sebab ia punya catatan kejahatan yang telah dilakukan oleh Vicky Prasetyo dan juga keluarganya.

"Vicky menjual sebuah rumah di daerah Cibubur seharga Rp 750 juta dengan menggunakan surat nikah palsu kemudian tanda bukti sebesar 350 juta itu belum dilaporkan baru akan kita laporkan hari ini. Kemudian ibunya Vicky menggelapkan berlian, saksi ada juga, Vivie saksinya. Saksi pernah melihat berlian tersebut dimana, harganya lebih dari Rp 200 juta," jelas Farhat Abbas

 

Kata Kasar

"Bapak tirinya Vicky yang bernama Choky ini sudah dilaporkan mencuri uang klien saya di atm tanpa seizin ada fotonya tahun 2015, sedang di proses," sambung Farhat.

Tak hanya pengeroyokan, Farhat Abbas juga mendapatkan kata-kata kasar dari empat orang tersebut. Menurutnya, pelaku pengeroyokan selain kriminal mereka juga tak punya malu.

"Mereka menyerang tanpa malu dan berteriak betul-betul kayak kebun binatang," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Emma Fauziah ibunda Vicky, dan ayah tiri Vicky, Choky dengan nomor laporan LP/145I/2018/PMJ/DitReskrimmum. Atas perbuatannya, keempat orang tersebut diancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Wajah Cinta yang Lain Episode 47, Kamis 20 Agustus 2026 Pukul 19.51 WIB di SCTV

Sapto Purnomo, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan