Sukses

Begini Hasil Lanjutan Sidang Perceraian Tiwi Eks T2

Sidang kelima perceraian Prastiwi Dwiarti atau Tiwi T2 dengan sang suami Shogo Sakuramoto baru saja digelar. Apa hasilnya?

Liputan6.com, Jakarta - Proses perceraian Tiwi Eks T2 dengan suaminya Shogo Sakuramoto masih berjalan alot. Hingga pekan kelima, majelis hakim Pengadilan Agama Tiga Raksa Tangerang masih mencermati materi gugatan yang dilayangkan oleh Tiwi.

Pada persidangan yang bergulir Rabu (12/4/2017), Shogo Sakuramoto hadir untuk menjawab isi gugatan yang dilayangkan oleh pelantun lagu "Malu Malu Dong". Sementara Tiwi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya di ruang sidang.

Suami dari Tiwi eks T2, Shogo Sakuramoto (kanan) menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (22/3). Sidang keempat ini mengagendakan replik atau jawaban dari pihak Tiwi selaku penggugat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Hari ini agendanya duplik, dari pihak tergugat," terang Wakil Panitera Pengadilan Agama Tiga Raksa, Pariyanto, kepada para pewarta.

Ia menjelaskan, proses persidangan berjalan tertutup. Majelis hakim diketahui membacakan tanggapan dari pihak Shogo Sakuramoto terkait proses perceraiannya dengan Tiwi Eks T2.

"(Isi jawaban Shogo) Itu secara tertulis kan, jadi kita nggak tahu isinya. Kalau tertulis harus dibacakan oleh majelis. Itu kan masalah aib keluarga, namanya sidang perceraian kan tertutup. Yang penting isinya dalam gugatan ibu Tiwi itu adalah gugatan cerai dan hak asuh anak," dia menguraikan.

Penyanyi Tiwi saat tiba di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (22/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara, Pengadilan Agama Tiga Raksa menjadwalkan sidang kembali pada 26 April 2017. 

Seperti diketahui, Tiwi Eks T2 menikah dengan Shogo di Nusa Dua, Bali, 16 Februari 2013 silam. Pernikahan itu digelar secara diam-diam dengan hanya dihadiri teman-teman dekat. Tiwi dan Shogo dikaruniai satu putra yang diberi nama Reo Athar Sakuramoto.

[vidio:[12 April 19:00] Live Streaming Debat Pamungkas Pilkada DKI 2017]()

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini