Perceraian Aming karena Orang Ketiga?

Menurut pengacara, Aming dan Evelyn sudah lama pisah rumah.

Diterbitkan 03 Maret 2017, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima permohonan talak cerai yang diajukan Aming terhadap Evelyn Nada Anjani. Permasalahan yang sering terjadi antara Aming dan Evelyn menjadi pemicu utama perceraian ini.

"Hari ini kami sudah daftarkan permohohan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu saja panggilan selanjutnya. Untuk alasan ada dalam materi, kami enggak bisa ngomong di sini," ungkap pengacara Aming, Devi Waluyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Aming dan istri, Evelyn Nada Anjani (Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Memang ada perselisihan, makanya memohon untuk berpisah," ia melanjutkan.

Namun, Devi membantah kabar yang menyebutkan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Aming dan Evelyn. Masalah ekonomi pun tak masuk dalam alasan permohonan talak cerai. Devi memastikan perceraian ini terjadi karena perbedaan masalah yang prinsipil.

"Enggak ada kok (orang ketiga). Intinya ini ada konflik dan lebih ke masalah prinsip," kata Devi Waluyo.

‎Mengenai curhatan Evelyn di media sosial yang masih menyatakan cintanya, pengacara menjawab, "Kalau itu kamu tanyakan pihak Evelyn-nya. Yang pasti semua sudah tercantum dalam materi." (fei)

Aming dan Evelyn

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Bungong Jeumpa Melantun Indah di Beijing, Kala TRUST Bawa Simfoni dari Indonesia

Rizky Aditya Saputra, Ferry Noviandi, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan