Bawa Sabu, Jupiter Fortissimo Terancam 10 Tahun Penjara

Jupiter tertangkap tangan saat membawa sabu di sebuah klub hiburan malam.

Diterbitkan 10 Mei 2016, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Jupiter Fourtissimo tertangkap tangan membawa sabu. Jupiter ditangkap oleh jajaran Kepolisian Polsek Taman Sari, Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke, di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Selasa (10/5/2016) dini hari.

Jupiter Fortissimo. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Jupiter ditangkap bersama sang bandar yang memang telah menjadi incaran. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Jupiter sebagai tersangka pemakai dan bukan pengedar. Ia pun diancam hukuman penjara 10 tahun, lantaran kedapatan memiliki satu paket sabu.

"Jupiter sudah ditetapkan sebagi tersangka. Menurut pengakuannya dia pemakai. Untuk ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun karena kedapatan memiliki sabu," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto kepada Liputan6.com, Selasa (10/5/2016).

 

Baca Juga

  • Artis Jupiter Fortissimo Ditangkap Bawa Narkoba
  • Pesta Sabu, Artis Jupiter Ditangkap di Tamansari
  • Rencanakan Pernikahan Jupiter Fortissimo Dianggap Rekayasa

Suhermanto melanjutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait penggerebekan tersebut. Jupiter dan empat rekannya masih terus menjalani pemeriksaan.

Jupiter Fortissimo menemani kekasihnya Widuri Agesti yang mengalami kecelakaan saat akan merayakan Natal di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (25/12/2015). Widuri mengaku kaget karena tiba-tiba ada mobil yang mengambil jalurnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Dari lima sudah diperiksa dua orang. Untuk Jupiter masih perlu diperiksa lagi oleh pihak dokter, terkait seberapa besar ketergantungannya terhadap sabu," ujar Suhermanto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Razman Nasution Huni Lapas Cipinang, Hotman Paris Sorot Mapenaling dan Fasilitas Kamar Tahanan

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan