Majelis Hakim Temukan Pencabutan Berkas Saipul Jamil

Kuasa hukum Saipul Jamil, Sahrullah meminta hakim untuk menyingkirkan berkas tersebut.

Diterbitkan 10 Maret 2016, 15:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan Saipul Jamil terhadap penyidik Polsek Kelapa Gading mengalami penundaan lantaran pihak Saipul merasa belum menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Uniknya, sebelum Majelis Hakim mengetuk palu, dia memiliki sebuah berkas yang isinya berupa pencabutan gugatan praperadilan. "Saya ada berkas penolakan nih. Kalian (pihak Saipul Jamil) juga ada kan?" tanya majelis hakim.

Dewi Perssik merestui bila Saipul Jamil berpacaran dan menikah dengan Chef Aiko.

iv class="baca-juga">

Baca Juga

  • Pengacara Saipul Jamil Tak Kompak Soal Sidang Praperadilan
  • Korban Saipul Jamil Jalani Konseling di KPAI
  • Sidang Pra Peradilan Saipul Jamil Ditunda

Namun kuasa hukum Saipul Jamil, Sahrullah meminta hakim untuk menyingkirkan berkas tersebut. Artinya sidang praperadilan tetap jalan sebagaimana mestinya.

Sahrullah mengaku tak tahu kenapa pihak pengadilan bisa memiliki berkas pencabutan sidang. "Belum dicabut sih sampai sekarang. Saya kirim surat permohonan agar tersangka, alias Saipul Jamil dihadirkan, ternyata tidak bisa. Saya sendiri tidak tahu kok ada surat itu," tundas Sahrullah. 

mg src="http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/1147614/big/078566400_1455887756-20160219-saipul-jamil-YR-5.jpg" alt="Saipul Jamil usai jalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, (19/2). Saiful Jamil menjalani tes urine terkait pemeriksaan dirinya yang diduga melakukan pencabulan terhadap remaja pria. (Liputan6.com/Yoppy Renato)">

Seperti diketahui, Saipul Jamil mengakui telah melakukan perbuatan asusila saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, belakangan Saipul minta BAP diulang dengan dalih dirinya tidak didampingi kuasa hukum kala proses BAP berlangsung.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Fachrur Rozie, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan