Sukses

JPU Tak Siap, Farhat Abbas Kecewa Sidang Pidana Ditunda

Ketidakhadiran JPU dianggap kubu Farhat Abbas sebagai penghambat persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang pidana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani batal digelar. Jaksa penuntut umum (JPU) tak ternyata berhalangan hadir dalam sidang beragendakan keterangan saksi pihak Farhat Abbas.

Hal itu disesalkan Farhat, lantaran ia sudah membawa saksi fakta, pengacara Elza Syarief untuk memperkuat alibinya di pengadilan.

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Hernowo Anggie)

"Saya bawa Ibu Elza, beliau lawyer saya sekaligus saksi fakta yang memberikan kuasa Maia. Beliau ingin menjelaskan kalau saya ini lawyer Maia, saya berhak untuk mengutarakan kepada Ahmad Dhani," kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Menurut Elza, ucapan maaf yang diutarakan Farhat kepada Dhani beberapa waktu lalu, sudah cukup untuk menggugurkan unsur pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas. Ia pun berharap hakim bisa memutus persoalan ini dengan bijaksana.

"Ibu Elza pernah mengucapkan permintaan maaf secara tertulis di depan pers. Kasusnya menurut teori hukum, kalau sesuatu yang merasa tercemar, tapi dengan adanya suatu pernyataan maaf yang di depan umum juga, sudah hilang unsurnya," ungkap Elza Syarief.

Elza Syarief [Foto: Miftahul Hayat/Liputan6.com]

"Semoga nanti final lah minggu depan. Saya akan memberikan keterangan apa yang terjadi," sambung Elza Syarief.

Sementara itu, pengacara Farhat Abbas, Muh. Burhanuddin menyayangkan tindakan JPU yang dinilai menghambat berjalannya sidang. Ia juga menduga ada upaya membuat Farhat lelah menghadapi persidangan yang panjang.

"Harusnya JPU siap dong. Sepertinya ada upaya menghambat dan membuat Farhat kelelahan, karena dia sudah tahu hasilnya," ucap Burhanuddin. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini