Chris Brown Akhirnya Bebas Setelah Tertahan di Filipina

Setelah tiga hari ia akhirnya diizinkan meninggalkan negara tersebut.

Diterbitkan 26 Juli 2015, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Manila Setelah dilarang meninggalkan Filipina oleh pihak imigrasi, Chris Brown akhirnya bebas pergi. Ia sempat tertahan selama tiga hari di negara tersebut.

Chris Brown

Disebut pihak imigrasi, setelah diperiksa, mantan pacar Rihanna tersebut tak memiliki catatan kriminal maupun pelanggaran. Mereka pun membiarkannya pergi.

Baca juga: Selain Chris Brown, 8 Musisi Dunia Ini Juga Pernah Batal Konser di Indonesia

Seperti dilansir NME, Sabtu (25/7/2015), Chris Brown yang datang ke Filipina untuk menghadiri konser belum lama ini, dituntut atas penipuan oleh sebuah promotor karena batal konser pada malam tahun baru lalu. Ia membatalkan konser di detik-detik terakhir dengan alasan paspor hilang.

Chris Brown terkenal kerap membatalkan konser di detik-detik terakhir. Baru-baru ini, ia membatalkan pertunjukannya di Indonesia karena alasan keamanan.

News.com.au

Chris Brown juga kerap berurusan dengan hukum. Ia sempat menganiaya Rihanna pada 2009 lalu. Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman lima tahun percobaan dan pelayanan masyarakat selama 1.400 jam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ayah Cella Kotak Meninggal Dunia di Banyuwangi, 26 Juni 2026

Rizkiono Unggul Wibisono, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan