Pengacara Fariz RM Anggap Keputusan Hakim Tidak Fair

Menurut pengacara Fariz RM, perkara kliennya tidak jauh beda dengan Tessy Srimulat yang divonis rehabilitasi.

Diterbitkan 06 Mei 2015, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Vonis delapan bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Fariz RM dirasa berat oleh kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah. Ia menganggap majelis hakim mengambil keputusan secara tidak fair.

"Kalau majelis hakim mau fair, tentunya putusan Pak Fariz dengan ditempatkan di panti rehabilitasi," ujar Hendra Heriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Ia menilai kasus yang membelit Fariz tak ada bedanya dengan Tessy. Makanya, ketika merujuk pada putusan Tessy yang direhabilitasi, Hendra merasa kliennya juga berhak mendapat putusan yang sama.

"Perkara ini Pak Fariz tidak ada bedanya dengan Mas Tessy sebaga pengguna dan pemakai. Mereka sebagai pengedar murni, tapi Tessy secara utuh ditempatkan di panti rehabilitasi," kata Hendra.

Saat bertemu wartawan, Fariz RM tersenyum dan menjawab tentang kabar.

Oleh karena itu, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding. "Makanya kami tidak langsung mengambil keputusan, kami pikir-pikir dulu," ujar Hendra. (fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bintang Sinetron Biarkan Hati Bicara Bangga Terlibat di Perayaan HUT SCTV 36 Xtraordinary

Rizky Aditya Saputra, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan