Ira Riswana dan Talak Tiga

KEPUTUSAN talak tiga Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, disambut bahagia pemain sinetron Ira Riswana. <i>Lho, kok</i> bisa? Buat Ira--demikian perempuan kelahiran Bandung, 23 November 1977 ini disapa, putusan itu seolah menjadi puncak kebencian kepada bekas suami, Ali Budimansyah. Ali yang memberinya satu anak, digugat cerai Ira. Kasus ini lantaran sejak kelahiran anak hingga putusan pengadilan ditetapkan, Ali yang pemain basket nasional itu tak pernah memberikan nafkah sehari-hari...

Diterbitkan 16 Juli 2002, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
KEPUTUSAN talak tiga Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, disambut bahagia pemain sinetron Ira Riswana. Lho, kok bisa? Buat Ira--demikian perempuan kelahiran Bandung, 23 November 1977 ini disapa, putusan itu seolah menjadi puncak kebencian kepada bekas suami, Ali Budimansyah. Ali yang memberinya satu anak, digugat cerai Ira. Kasus ini lantaran sejak kelahiran anak hingga putusan pengadilan ditetapkan, Ali yang pemain basket nasional itu tak pernah memberikan nafkah sehari-hari. Boro-boro nengok anak. "Karena itu, mulai sekarang pesan ke teman-teman pers, jangan lagi gue ditanya soal Ali. Gue konsentrasi ngurus anak," kata Ira yang pertama kali populer lewat sinetron "Angkot Haji Imron" ini, emosi. Duh, segitu banget murkanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sasaeng Fan Jungkook BTS Dijatuhi Hukuman, Pengadilan Ungkap Hal yang Dinilai Meringankan

Tim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan