Sukses

Pesan Kevin Julio untuk Pelaku Penabrak Ayahnya

Kevin Julio mengaku tak mengerti mengapa orang yang mengidap epilepsi dibiarkan mengendarai sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta Kevin Julio datang akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kedatangan bintang sinetron Ganteng-Ganteng Serigala ini untuk mendampingi ibunda, Nancy yang menjadi saksi atas kasus dugaan tabrak lari yang menimpa ayah Kevin, Asep Candra Hikmawan.

Sejak pertama kali melihat wajah pelaku penabrak ayahnya, Kevin tampak serius. Sepanjang sidang, tatapannya pun nyaris tak pernah lepas. Seolah banyak hal yang ingin diucapkan Kevin kepada pelaku berinisial CH tersebut.

Usai sidang, Kevin mengaku masih tak percaya dengan apa yang terjadi tiga bulan lalu saat ayahnya meninggal. Artis 21 tahun itu punya pesan khusus yang ingin disampaikan kepada pelaku.

"Mungkin gue bakal bilang, karena gue sebagai umat Kristiani, maaf bukan maksud gue bawa-bawa agama. Tapi ini bukan soal dendam ya, lebih baik dia balik ke Tuhan (taubat)," ujar Kevin Julio di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/3/2015).



Selain itu, Kevin masih tak habis pikir mengapa pelaku yang mengidap epilepsi, diperbolehkan mengendarai motor. Apalagi, diduga ia memacu motor Kawasaki Ninja-nya dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi mabuk.

"Memang saya masih belum menerima. Soalnya dalam hati bertanya-tanya, 'kenapa sih nih orang (pelaku) bisa melakukan itu?' Masih banyak pertanyaan saya, 'Kok bisa dia naik motor itu sambil mabuk dan ngebut?'," sindirnya.

Setelah ibunda Kevin memberikan kesaksian, sidang pun ditutup. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (24/3/2015) pekan depan. "Iya, minggu depan sidang lagi," tutup Kevin Julio.



Seperti diketahui, ayahanda Kevin Julio, Asep Candra Hikmawan meninggal akibat kecelakaan di Terowongan Setu, Cilangkap, Jakarta Timur pada Sabtu 13 Desember 2014 pukul 20.30 WIB. Candra diduga menjadi korban tabrak lari seorang pengendara Ninja berinisial CH yang memacu kendaraannya dengan kencang.

Candra sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah Candra dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Munjul, Jakarta Timur. (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.