Sukses

Di Panti Rehabilitasi, Fariz RM Sekolah Lagi

Roy Marten melihat sisi positif yang besar bagi Fariz RM untuk menjalani rehabilitasi.

Liputan6.com, Jakarta Harapan keluarga untuk merehabilitasi Fariz RM akhirnya terwujud. Polres Jakarta Selatan mengizinkan Fariz untuk menjalani rehabilitasi sembari menunggu proses hukumnya rampung.

Di panti rehabilitasi, Fariz RM akan menjalani proses penyembuhan. Selain aktivitas olahraga yang rutin, pelantun lagu Barcelona itu akan kembali mengikuti pelajaran layaknya di sekolah.

"Di dalam panti ini ada jam tidur yang ketat, olahraga dan jam sekolah. Ada kelas gitu," kata sahabat Fariz RM, Roy Marten usai menjenguk di panti rehabilitasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).

Roy Marten melihat sisi positif yang besar bagi Fariz RM untuk menjalani rehabilitasi. Apalagi, di tempat itu diterapkan peraturan yang sangat ketat.

"Kita nggak boleh bawa (oleh-oleh) apa-apa, kecuali buah. Di sini sangat ketat dan bagus. Saya anjurkan terutama teman-teman artis, kalau ada yang mau untuk rehat, ini tempat yang luar biasa. Sangat disiplin sekali dan ini proses penyembuhan yang luar biasa," tandasnya.

Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.

Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini