Anak Kecewa Berat Fariz RM Masih Pakai Narkoba

Syavergio Avia Difaputra atau Gio mengaku terpukul dengan penangkapan ayahnya, Fariz RM karena kasus narkoba untuk kali kedua.

Diterbitkan 08 Januari 2015, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Syavergio Avia Difaputra atau Gio tak bisa menutupi rasa sedihnya ketika menyambangi Polres Jakarta Selatan. Kala itu, Gio langsung menutupi wajah saat belasan kamera menyorotnya. Gio mengaku terpukul dengan penangkapan ayahnya, Fariz RM karena kasus narkoba untuk kali kedua.

"Ya wajarlah (terpukul), ada omong pribadi (dengan Fariz) tapi nggak harus disebarkan," ujar Gio di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Rabu (7/1/2015).

Selain itu, Gio mengaku kecewa dengan ulah Fariz RM kali ini. Apalagi, ia sebelumnya pernah berjanji kepada keluarga untuk tidak menyentuh barang haram tersebut.

"Ya pasti lah (kecewa). Tapi dia itu ayah yang hebat. Nggak ada yang bisa kayak dia, dia seorang yang hebat dan pintar. Ayah yang sangat sayang anak-anaknya," ungkapnya.

Terakhir, putra bungsu Fariz RM ini meminta agar pemberitaan penangkapan ayahnya ini tidak dibesar-besarkan. Lalu, dia juga berharap Fariz segera direhabilitasi.

"Semoga ayah dapat menjalani rehabilitasi. Jangan terlalu dibesar-besarkan juga, bantu doa saja semuanya, semoga masalah ini cepat selesai," tandas Gio.

Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.

Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (Ras/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Langka Syahrini Nyinden Bareng Lesti Kejora: Sekarang Masanya Aku Kembali Berkarya

Rizky Aditya Saputra, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan