Ayah Kyuhyun Super Junior Telah Melanggar Hukum

Ayah Kyuhyun `Super Junior` dikabarkan telah melanggar hukum saat membuka guest house. Benarkah itu?

Diterbitkan 24 Desember 2014, 22:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Seoul Kyuhyun atau magnae--sebutan personel paling muda--di Super Junior member dikenal sebagai chaebol, sebutan untuk konglomerat. Keluarga Kyuhyun memiliki sebuah universitas di Korea yang telah beroperasi selama 18 tahun.

Kini, ayah Kyuhyun melebarkan sayapnya di dunia bisnis dengan membuka guest house atau penginapan di wilayah pertokoan elit di Seoul, Korea Selatan yaitu Myeondong. Bisnis tersebut telah berjalan selama enam bulan.

Guest house itu telah dipromosikan dalam acara fan sign atau fan meeting Super Junior. Hingga kini, guest house milik ayah Kyuhyun yang memiliki enam lantai telah menarik perhatian turis dan penggemar.

Super Junior Taklukkan Jepang, Mamacita Kembali Berkuasa

(Kyuhyun besrama rekan-rekannya dari SUper Junior, boy band ternama K-Pop)


Sayangnya, peninapan milik ayah Kyuhyun disebut-sebut menyalahi aturan. Polisi setempat menemukan izin usaha milik ayah Kyuhyun yang tak sesuai dengan fungsi bangunan, dilansir dari Nate, Rabu (24/12/2014).

Polisi menyebutkan, hanya lantai satu bangunan itu yang memiliki izin sebagai penginapan. Lantai lainnya seharusnya digunakan untuk goshiwon atau pondokan. Kesalahan tersebut akan membuat ayah Kyuhyun didenda hingga jutaan Won.

SM Entertainmeng--agensi yang mengasuh Kyuhyun--memberikan keterangan terkait hal itu. Menurut mereka, kesalahan itu dilakukan karena ayah Kyuhyun tak mengerti dengan izin bangunan yang berlaku. Ini pertama kalinya ayah Kyuhyun membuka usaha penginapan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Review Film Deep Water, Ketegangan dari Turbulensi Pesawat Hingga Teror Hiu

Desika Pemita, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan