Sukses

Lee Jeong Hoon Ngaku Ketakutan saat Diinterogasi Imigrasi

Lee Jeong Hoon terkena razia imigrasi karena alamat rumahnya berbeda dengan yang tertera di kartu identitas.

Liputan6.com, Jakarta Artis Korea yang sudah menetap di Indonesia selama empat tahun, Lee Jeong Hoon harus mengalami hal yang tidak menyenangkan. Saat berada di rumahnya di kawasan Jakarta Barat, Lee harus terjaring razia pihak Imigrasi Jakarta Barat.

"Jumat malam kemarin (14/11/2014) ada razia besar-besaran di daerah Jakarta Barat, dan semua orang warna dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ternyata saya ada masalah dengan alamat tinggal," ungkap Lee Jeong Hoon, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/11/2014).
 
Selama di kantor Imigrasi, Lee Jeong Hoon harus menunggu selama empat jam. Dan itu membuatnya deg-degan lantaran banyak dari mereka yang dideportasi.
 
"Saya dibawa ke kantor Imigrasi dari jam 12 malam sampai jam 4 pagi. Dan saya di interview hanya 30 menit. Sure, deg-degan karena nggak ada kepastian, dan kelanjutannya bagaimana. Selama menunggu itu juga ditahan dan banyak dari mereka yang di dideportasi," lanjut pria yang pernah tergabung dalam boyband HITZ ini.
 
Selama menjalani interview, Lee Jeong Hoon ditanya mengenai tempat tinggal yang berbeda dengan alamat di kartu identitas. "Iya saya ditanya sudah berapa lama tinggal di Indonesia. Apakah saya tahu kesalahan saya apa. Seputar itu sih," tambah teman duet Tika Ramlan ini.
 
Untungnya Lee Jeong Hoon diperlakukan baik oleh petugas Imigrasi. Apalagi setelah tahu kalau dirinya seorang publik figur. 
 
"Akhirnya aku bisa keluar kantor imigrasi setelah pihak Nagaswara (label) dan agency imigrasi datang sebagai sponsor mengurus semuanya," jelas Lee Jeong Hoon.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini