Chris Brown Bebas Dari Bui

Chris telah meninggalkan ruangan berjeruji besi tersebut pada 1 Juni 2014 malam waktu setempat. Hal itu juga dibenarkan oleh laman TMZ.

Diterbitkan 02 Juni 2014, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Los Angeles Chris Brown baru saja menjalani hukuman kurungan terkait tuduhan pemukulan seorang pria berusia 20 tahun yang mencoba mengambil gambarnya di sebuah hotel, di Washington DC. Namun menurut pantauan Femalefirst, Senin (2/6/2014), Chris telah dibebaskan dari penjara tiga minggu lebih awal setelah masa 108 hari masa percobaan.

Chris telah meninggalkan ruangan berjeruji besi tersebut pada 1 Juni 2014 malam waktu setempat. Hal itu juga dibenarkan oleh laman TMZ.

Seharusnya. Chris wajib menjalani 365 hari atau sama dengan satu tahun tahanan terhitung sejak tahun lalu. Namun Judge James R.Brandlin memberinya kredit keringanan sehingga hanya menjadi 234 hari saja termasuk untuk masa rehabilitasi.

Pelantun With You tersebut juga masih harus menjalani terapi dua kali seminggu dan juga mengikuti tes narkoba tiga kali seminggu dengan jadwal yang berubah-ubah.

Hal ini dilakukan demi kesehatannya, Chris memang didiagnosa menderita bipolar disorder--jenis penyakit psikologi, ditandai dengan perubahan mood (alam perasaan) yang sangat ekstrim, yaitu berupa depresi dan mania.

Namun meski di dalam penjara, Chris sempat diserbu penggemar. Pria 24 tahun ini kecewa karena idolanya itu tak bisa melakukan kegiatan di luar penjara. Mereka lalu berbondong-bondong mendukung Chris dengan mengirimkan surat. Dukungan dan kata-kata manis terlampir di sana untuk menghibur mantan kekasih Rihanna itu [baca: Sidang Ditunda, Chris Brown Mendekam di Bui Hingga Juni 2014].(Ppt/Feb)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kisah Mukjizat di Balik Perjuangan Ibunda Lady Nayoan Lawan Kanker

Sylvia Puput Pandansari, Feby FerdianTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan